Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangutan Disiksa hingga Patah Tulang

Kompas.com - 15/11/2011, 21:59 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com — Centre for Orangutan Protection menyatakan, bukti pembantaian orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, periode 2009-2010 sudah ada.

"Bukti pembantaian orangutan itu sudah ada di depan mata. Pada 3 November 2011, satu orangutan jantan dewasa ditemukan terluka di kawasan perkebunan milik PT Khaleda Agroprima Malindo, anak perusahaan Metro Kajang Holdings (MKH) Berhad di Muara Kaman, Kutai Kartanegara," ungkap orangutan campaigner dari Centre for Orangutan Protection (COP), Daniek Hendarto, melalui rilisnya, Selasa (15/11/2011).

Daniek mengatakan, COP menduga, orangutan tersebut disiksa dan mengalami patah tulang sehingga tidak mampu bergerak lebih jauh.

"Ini saja sebenarnya sudah cukup bagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menyeret manajemen perkebunan ke penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya.

Indikasi adanya kekuatan besar, kata Daniek, diduga menjadi penyebab buntunya penyelidikan yang dilakukan pihak BKSDA Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara untuk mengungkap dugaan pembantaian tersebut.

Menurut COP, pada dasarnya tidak ada alasan jika kasus ini tidak berjalan karena kurangnya bukti dan saksi. "Orangutan yang terluka parah itu adalah bukti yang nyata di depan mata. Saksi juga ada sehingga pihak BKSDA hendaknya menyidik manajemen PT Khaleda," kata Daniek.

Pada 29 Oktober, Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Unversitas Mulawarman Samarinda berhasil merekonstruksi kerangka orangutan yang diserahkan masyarakat dari kawasan perkebunan PT Khaleda.

Bukti itu melengkapi foto-foto pembantaian orangutan yang disebarkan mantan karyawan yang sakit hati terhadap perusahaan kelapa sawit asal Malaysia tersebut sehingga tidak ada alasan penyidik menyatakan masih kurang bukti," ungkap Daniek.

COP, menurut dia, telah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberi perhatian khusus terkait pembantaian orangutan tersebut.

"Kami (COP) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan dukungan penuh kepada BKSDA untuk menegakkan hukum perlindungan orangutan di Kalimantan Timur. Permintaan ini didasarkan pada fakta mengenai buntunya proses penegakan hukum atas kasus-kasus dugaan pembantaian orangutan yang terjadi di dalam kawasan perkebunan PT Khaleda Agroprima Malindo, anak perusahaan Metro Kajang Holdings (MKH) Berhad di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," kata Daniek.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com