Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Si "Pongo" Merindukan Damai

Kompas.com - 07/11/2011, 04:08 WIB

Ichwan Susanto

Hampir dua pekan lalu, tulang belulang orangutan kalimantan ditemukan di areal kebun kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Paparan penelitian tahun 2007 menyebutkan, setidaknya 691 orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) terbunuh dalam tahun itu. Sampai kapan?

Data kematian orangutan itu merupakan hasil penelitian The Nature Conservancy (TNC) bersama Perhimpunan Pemerhati dan Peneliti Primata Indonesia (Perhappi). Hasil wawancara dari 40 persen desa-desa (687 desa) di dekat hutan habitat orangutan ini, jika dielaborasi dan diolah, hasilnya mencengangkan.

Yang pasti, dari setidaknya 691 pembunuhan itu, 90 persennya dilakukan responden. Di antaranya, membunuh atas bayaran seseorang/perusahaan, selain ada yang sengaja berburu.

TNC, Perhappi, dan 18 LSM yang tergabung dalam penelitian ini memprediksi 750-1.800 orangutan dibunuh dalam setahun itu. Survei dengan metode wawancara pada rentang tahun April 2008-September 2009 itu diprediksi masih relevan dengan kondisi terkini, yang tanpa keberpihakan pada orangutan.

Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2004, jumlah orangutan di Pulau Kalimantan sekitar 57.000 ekor. Erik Meijaard dari People and Nature Consulting International menjelaskan, apabila populasi orangutan betina tersisa 1 atau 3 persen saja, kepunahan spesies dilindungi itu hanya soal waktu.

Itu terkait jarak kelahiran orangutan yang 6-9 tahun. Interval sembilan tahun ini yang terpanjang pada seluruh mamalia dan primata di dunia, seperti gorila (4 tahun) dan simpanse (6 tahun). Pada penelitian itu, jenis kelamin orangutan yang dibunuh tak ditanyakan.

Dari sisi perilaku, orangutan betina bersifat menetap dan pasrah. Adapun pejantan memiliki daya jelajah hingga radius 5.000-10.000 hektar. Betina, apalagi apabila masih menyusui, tak akan melawan meskipun diusir atau terjadi kebakaran.

Uji statistik studi TNC dan Perhappi menunjukkan, tingkat pembunuhan orangutan berhubungan dengan jarak terhadap kebun kelapa sawit, konsesi hak pengelolaan hutan (HPH), atau hutan lindung. Semakin dekat jarak dari sawit, pembunuhan orangutan meningkat.

Pembunuhan bukan tanpa kesadaran tentang status dilindungi orangutan. Hasil survei, sebagian besar responden mengetahui konsekuensi hukumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com