Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Pemantauan Emisi GRK

Kompas.com - 30/05/2011, 04:54 WIB

Pemantauan melahirkan berbagai versi data parameter iklim. Selain NOAA, ada Hadley Centre Inggris yang mengeluarkan hasil observasinya. Sayangnya, hasil analisis dari dua pusat riset itu berbeda akibat ketidaksamaan metode perolehan nilai suhu di lokasi.

Perbedaan dalam pengukuran, termasuk emisi GRK, berdampak negatif, yaitu sulit menetapkan dasar nilai pengurangan emisi GRK di tiap negara. Untuk mengatasi kesimpangsiuran data Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization/WMO) menetapkan satu standar metode pengukuran yang dipegang tiap negara.

Pengukuran tak terstandar dapat merugikan negara yang dituding sebagai biang pencemar. Padahal, hasil itu belum tentu benar. Hal ini pernah dialami Indonesia. Tahun 2006, Indonesia dituding Wetland International sebagai pencemar karbon terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan China.

Menurut pakar meteorologi dari BPPT, Edvin Aldrian, yang kini Kepala Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pernyataan itu tidak memiliki dasar kuat karena hanya memasukkan emisi karbon saat kebakaran lahan gambut tahun 1997 yang merupakan tahun El Nino hebat. Angka yang digunakan pun 13 kali lebih tinggi dari yang terpantau beberapa lembaga riset.

Perhitungan juga tak memasukkan daya serap karbon oleh hutan dan wilayah laut Indonesia yang meliputi dua pertiga luas negara.

Tudingan itu mendorong Indonesia menghitung secara komprehensif kandungan karbon di lahan gambut yang tersebar di Kalimantan dan Sumatera. ”Pelepasan gas karbon dari Indonesia akibat pembukaan lahan disertai pembakaran memang tergolong besar,” kata pakar gambut, Bambang Setiadi, yang juga Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Pengukuran potensi gambut harus juga menghitung kedalaman deposit gambut di bawah permukaan tanah. Penelitian harus menggunakan sistem penginderaan jauh (tomografi).

Untuk mendukung upaya itu, International Standard Organization menetapkan standar emisi GRK, seri ISO 14064, yang mengatur tentang pemantauan, pengurangan, dan validasi asersi gas-gas rumah kaca. Selain itu, dikeluarkan ISO 14067 untuk mengukur produksi karbon.

Saat ini, kata Suminto dari Pusat Penelitian dan Pengembangan BSN, pihaknya menyiapkan draf SNI yang mengadopsi standar internasional itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com