Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamakan Visi REDDplus

Kompas.com - 20/05/2011, 04:38 WIB

Kementerian Kehutanan menginginkan penangguhan izin hanya untuk hutan primer (hutan yang belum pernah diusahakan) dan gambut dengan menggunakan peta hutan Kemenhut. Adapun Satgas mengusulkan moratorium juga dilakukan pada hutan sekunder dan ada perbaikan peta.

Menurut anggota Satgas REDD+, Agus Purnomo, perbedaan muncul sebab beda referensi. Padahal, kedua konsep menyebut moratorium hutan primer, sementara Satgas menggunakan istilah semua hutan.

Saat dikonfirmasi, Zulkifli mengatakan, moratorium hutan sekunder akan menghambat kegiatan ekonomi untuk tata ruang baru, seperti permukiman dan infrastruktur fisik. Sebagai kompensasi, Menhut menjanjikan intensifikasi penanaman pohon di hutan gundul melalui dana APBN dan kewajiban pengusaha hutan, serta konsolidasi izin pemanfaatan hutan. ”Ada 30 juta hektar lahan berstatus hutan yang tidak ada hutannya lagi dan gambutnya rusak,” kata Zulkifli.

Penggiat lingkungan, Emmy Hafild, mengatakan, untuk masalah serumit REDD+ seharusnya proses di antara pemerintah dikelola dengan baik. Keberadaan tiga versi usulan Inpres tentang moratorium menunjukkan ketidaksamaan visi di antara pemangku kepentingan yang menjadi tugas Satgas menyamakan.

”Proses di antara pemangku kepentingan, di antara pemerintah sendiri pun, penting mendengar masukan semua pihak dan membicarakan mana yang diterima sehingga rasa kepemilikan tinggi. Hasilnya mungkin tidak sebaik bila memakai konsultan, tetapi ada kesamaan visi,” kata Emmy yang tengah mengikuti pertemuan tata kelola REDD di Roma, Italia. Dia menyebut, dengan Presiden menunjuk Satgas REDD, Kementerian Kehutanan dapat merasa dilangkahi.

Emmy mengharapkan Presiden dapat meyakinkan para menterinya untuk mencapai target penurunan emisi GRK 26 persen seperti yang dia sampaikan di pertemuan G-20 di Pittsburg, AS, September 2009, perlu pengorbanan dan mengubah paradigma. ”Tidak tercapai kalau argumentasi lama dipertahankan. Harus berani berpikir out of the box,” kata Emmy.

Isu lapangan

Dalam rancangan Stranas REDD+, sudah dikenali penyebab deforestasi dan degradasi hutan yang sebetulnya masalah lama dan pemerintah belum berhasil menyelesaikan.

Dalam tata ruang, misalnya, diakui prinsip pembangunan berkelanjutan tak jadi acuan, pembangunan sektoral tak terpadu, ketersediaan dan akses data dan informasi lemah, begitu juga partisipasi dalam perencanaan sehingga rasa memiliki rendah.

Dalam aspek tenurial (penguasaan lahan), masalah akut adalah konflik dan ketidaksepakatan antara pengguna lahan hutan, seperti dilihat Kompas di Jambi. Juga dualisme hukum atas pengakuan hak ulayat masyarakat adat dan batas kawasan hutan yang tak jelas di lapangan akibat tidak kunjung selesainya proses pengukuhan kawasan hutan. ”Konflik terjadi di banyak tempat, bukan hanya di Jambi,” cetus Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com