Radiasi
Badan Keselamatan Nuklir dan Industri (NISA) Jepang, pada Kamis (17/3) sore waktu setempat, menaikkan skala kejadian kecelakaan nuklir PLTN Fukushima dari skala 4 menjadi skala 5. Skala kejadian kecelakaan nuklir ditetapkan ke dalam Skala Kejadian Radiologi dan Nuklir Internasional (INES). Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) memulai pengukuran pada keesokan harinya.
Pada skala 4, kategori kecelakaan tanpa risiko ke lingkungan. Lepasan zat radioaktif terbatas dengan dosis radiasi dalam batas yang ditetapkan.
Pada skala 5, kecelakaan dengan risiko dampak ke lingkungan. Kondisi darurat nuklir ditetapkan terbatas di sekitar instalasi PLTN. Ini disertai kerusakan pada teras nuklir dan pelindung radiologisnya.
Penyemprotan dengan air laut seberat sekitar 30 ton menggunakan helikopter, menurut Sihana, selain untuk mendinginkan reaktor juga bermakna untuk memerangkap partikel zat radioaktif yang terlepas di udara agar larut ke dalam air.
Ada dua unsur radioaktif utama, yaitu isotop Iodine 131 dengan waktu paruh delapan hari dan Cesium 137 dengan waktu paruh 30 tahun. Tubuh manusia dapat terkontaminasi melalui air, udara, partikel debu, makanan, dan minuman.
Penetapan skala kejadian menjadi skala 5 saat ini telah meningkatkan risiko masyarakat di sekitar PLTN Fukushima untuk terpapar zat radioaktif. Mungkin saja ancaman masih terbatas dalam radius 20-30 kilometer. Namun berjaga-jaga di luar wilayah itu juga tindakan bijaksana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.