Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurangi Emisi Bisa Bertindak Sendiri

Kompas.com - 02/12/2010, 10:46 WIB

KOMPAS.com — Dunia lelah, semua lelah—akibat perundingan bertele-tele di tingkat Kerangka Kerja PBB atas Konvensi Perubahan Iklim. Tidak heran jika gerakan sukarela dari negara pihak kini kian marak. Bahkan, ada ide untuk meninggalkan dua raksasa pelepas emisi gas rumah kaca, Amerika Serikat dan China.

Secara sains, jika dihitung berapa jumlah emisi gas rumah kaca yang bisa diturunkan dengan kiprah sendiri-sendiri ini, jawabnya: memang tidak (akan) memadai.

Target penurunan emisi yang diajukan Panel Ahli Antarpemerintah mengenai Perubahan Iklim (IPCC), yaitu emisi global, harus turun sebesar 50 persen pada 2050 agar kenaikan temperatur dapat dibatasi di bawah 2 derajat celsius dan harus ada pula komitmen negara maju untuk mereduksi emisi sekurang-kurangnya 80 persen pada 2050 dari level tahun 1990.

Ketika menunggu komitmen tersebut tak kunjung disepakati, saat ini sejumlah negara dengan lebih dari 80 persen emisi GRK dunia telah berkomitmen secara sukarela untuk mengurangi emisi mereka.

Sejumlah negara kunci telah membuat peraturan yang telah diterapkan, kebijakan, dan program-program nyata. Yang pasti aksinya benar-benar nyata. Mereka sedang meletakkan fondasi untuk pembangunan rendah karbon mereka.

Negara-negara tersebut, antara lain:

Emiter GRK terbesar, China, kini secara internal menerapkan target efisiensi penggunaan energi demi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam jangka lima tahun ke depan, 2010-2015. Targetnya adalah pengurangan intensitas karbon 40-45 persen pada 2020 dari level pada 2005.

Negara lainnya, yaitu India, yang menargetkan penurunan emisi GRK-nya dengan, antara lain, memberikan subsidi, feed in tariffs—di mana masyarakat bisa menjual listriknya kepada negara dan berbagai kebijakan soal penggunaan energi matahari, juga kebijakan bagi industri yang menerapkan program efisiensi energi. Kebijakan itu dikenal dengan ”Perform, Achieve, and Trade”. Selain itu juga ada pajak energi bersih bagi pengguna bahan bakar batu bara sebagai pendanaan proyek-proyek energi baru dan terbarukan.

Sementara AS sebagai emiter GRK terbesar kedua di dunia kini bergerak dengan Undang-Undang Udara Bersih (Clean Air Act). Target mereka, yaitu penurunan emisi GRK sebesar 17 persen dari level emisi tahun 2005. Negeri Paman Sam ini menerapkan standar emisi baru bagi kendaraan penumpang dan kendaraan berat serta menerapkan pengurangan emisi pada pabrik baru—mulai tahun depan. Belum lagi Negara Bagian California yang lebih dulu memulai pembangunan rendah karbonnya.

Sementara negara-negara anggota Uni Eropa secara bersama-sama dan sendiri-sendiri juga menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan target penurunan emisi GRK hingga 30 persen di bawah level emisi tahun 1990 pada 2020.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau