Oleh M Zaid Wahyudi
Sistem penanggalan pada kalender Hijriah didasarkan pada perubahan fase Bulan, dari bulan penampakan hilal atau bulan sabit tipis ke hilal berikutnya. Satu periode hilal sama dengan satu periode sinodis Bulan, lamanya 29,5306 hari.
Berbeda dari kalender Masehi yang digunakan di seluruh dunia untuk kepentingan administrasi, kalender Bulan umumnya digunakan untuk keperluan ritual agama dan tradisi. Kedua kalender, satu tahun sama-sama terdiri dari 12 bulan. Satu tahun Hijriah memiliki 12 periode sinodis Bulan atau 354,366 hari. Dibulatkan jadi 354 hari atau 355 hari untuk tahun kabisat.
Kalender Masehi didasarkan atas peredaran Bumi mengelilingi Matahari dari satu titik tertentu yang disebut solstis atau equinox kembali ke titik itu. Lama perjalanan Bumi mengelilingi Matahari 365,2422 hari—disebut satu tahun tropis, dibulatkan menjadi 365 hari atau 366 hari untuk tahun kabisat.
Perbedaan jumlah hari dalam satu tahun Hijriah dan Masehi menyebabkan pelaksanaan ibadah Ramadhan, perayaan Idul Fitri, dan Idul Adha selalu maju 10-12 hari dari tahun sebelumnya. Selisih 10 hari lebih maju terjadi jika tahun kalender Hijriah adalah tahun kabisat dan tahun Masehi-nya adalah tahun biasa atau tahun basit (pendek). Sedangkan selisih maju 12 hari terjadi jika tahun Hijriah-nya tahun biasa dan tahun Masehi-nya termasuk tahun kabisat.
Menurut peneliti Observatorium Bosscha dan pengajar Sistem Kalender pada Program Pascasarjana Astronomi Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/8), sistem penanggalan Bulan banyak dipakai karena konsisten dan teratur. Fase Bulan terjadi berulang: bulan baru-bulan sabit muda-bulan separuh awal-bulan purnama-bulan separuh akhir-bulan sabit tua-bulan mati dan kembali ke bulan baru secara periodik. ”Perubahan wajah Bulan secara teratur di langit malam itu dicatat nenek moyang kita dan terciptalah penanggalan Bulan,” katanya.
Sistem penanggalan memakai Bulan sebagai acuan disebut penanggalan Bulan (lunar/qamariyah). Kalender Jepang juga menggunakan periodisitas penampakan Bulan.
Penanggalan yang menggunakan Matahari sebagai patokan, yaitu kalender Masehi atau kalender Kristiani atau penanggalan Matahari (Solar/Syamsiyah). Sedangkan kalender China dan Yahudi memadukan sistem penanggalan Matahari dan Bulan secara bersama-sama atau menggunakan sistem penanggalan Matahari-Bulan (Luni-Solar).