Kalender Bulan lebih sederhana dibandingkan kalender Matahari. Sebelum ditetapkan sebagai kalender Hijriah, masyarakat Arab dan umat Islam di masa Nabi Muhammad telah menggunakan sistem ini, tetapi belum dibakukan.
Baru pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sistem penanggalan itu dibakukan. Titik awal yang dipakai adalah masa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah, bertepatan dengan tahun 622 Masehi. Karena itu, tahun kalender Islam disebut tahun Hijriah.
Kalender Masehi dikembangkan dari sistem kalender Julian pada masa Julius Caesar—tahun 45 sebelum Masehi. Dalam kalender ini, satu tahun tepat 365,25 hari, dibulatkan menjadi 365 hari. Empat tahun sekali jumlah hari menjadi 366 hari—disebut tahun kabisat.
Namun, panjang satu tahun tropis sebenarnya adalah 365,2422 hari. Akibatnya, setiap 128 tahun kalender Julian maju satu hari dari seharusnya. Hal itu berakibat pada mundurnya waktu Paskah. Sesuai ketentuan, Paskah jatuh hari Minggu pertama setelah bulan purnama pertama sesudah Matahari ada di titik vernal equinox—titik musim semi—pada 21 Maret.
Untuk mengatasi itu, titik musim semi harus dikembalikan agar tepat pada 21 Maret. Maka, perlu dilakukan pengurangan hari pada kalender Masehi. Pada 1582 dilakukanlah koreksi. Dengan mengacu ke Konsili Nicaea yang menetapkan titik musim semi pada 21 Maret 325, maka untuk mengembalikan 21 Maret 1582 tepat pada titik musim semi, jumlah hari pada tahun itu harus dipangkas 10 hari. Akibatnya, sesudah tanggal 4 Oktober 1582 langsung melompat ke tanggal 15 Oktober 1582. Artinya, tanggal 5-14 Oktober 1582 tidak pernah ada.
Koreksi juga dilakukan terhadap panjang satu tahun tropis kalender Julian. Perbaikan itu diajukan ahli fisika asal Naples, Aloysius Lilius, dengan menggunakan panjang satu periode tahun tropis adalah 365,2425 hari.
Perbaikan juga dilakukan pada tahun kabisat, yaitu tahun yang habis dibagi empat dan tahun yang habis dibagi 400. Tetapi, tahun yang habis dibagi 100 tidak disebut tahun kabisat.
Sistem ini diadopsi Paus Gregorius XIII. Karena itulah sistem penanggalan itu disebut sebagai sistem kalender Gregorian—yang kini paling banyak digunakan untuk kepentingan administrasi publik di seluruh dunia hingga kini.