Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punahnya Hutan Suku Talang Mamak

Kompas.com - 17/05/2010, 10:32 WIB

Hutan itu dahulunya sangat bagus dan indah, dipenuhi pepohonan alam, tinggi menjulang nan asri. Namun, saat Kompas mendatangi kawasan itu pada awal pekan ini, nyaris tidak ada lagi sisa keasrian hutan yang pernah mendapat anugerah Kalpataru itu. Pemandangan di sana kini tidak ubahnya seperti lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Di mana-mana yang terlihat hanya kelapa sawit dan kelapa sawit. Kalaupun ada pemandangan berbeda, sesekali terlihat pepohonan karet yang tidak tertata rapi. Tidak tampak lagi pepohonan besar, kecuali satu dua pohon sialang yang masih dibiarkan hidup tinggi menjulang di hamparan pepohonan sawit.

Kondisi hutan Panyabungan dan Panguanan sudah ditangisi Patih Laman. Hutan adat Sungai Tunu dan Desa Talang Selantai sudah hilang sama sekali. Sekarang ini yang terlihat hanya hamparan kebun kelapa sawit milik PT Selantai Agro Lestari. Di tengah-tengah hutan adat itu berdiri perumahan dan kantor perkebunan itu. Hutan adat Durian Cacar dan Kelumbuk Tinggi Baner nyaris sama kondisinya.

Hutan adat Talang Mamak memang nyaris tinggal nama saja. Padahal, pada tahun 2006, hutan itu sempat diagendakan untuk diperkuat payung hukumnya melalui peraturan daerah. Bupati Indragiri Hilir dan Ketua DPRD Inhu bahkan sempat menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Nomor 31 Tahun 2006 tentang Hutan Adat Suku Talang Mamak. Sayangnya, sejak SKB itu ditandatangani, tidak pernah ada lagi kelanjutan peraturan daerah yang sempat direncanakan itu. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu pun seakan tidak peduli dengan kerusakan itu.

Patih Gading, cucu kandung Patih Laman yang kini menjadi penerus kepala suku Talang Mamak, mengatakan, hutan Talang Mamak telah menjadi korban kerakusan orang-orang yang tidak memikirkan lingkungan. Ada dua oknum yang dianggap sebagai biang keladi penjualan lahan-lahan hutan kepada orang-orang luar. Pertama adalah Kepala Desa Durian Cacar "H" dan mantan patih "Y' yang tidak lain merupakan cucu luar dari Patih Laman juga.

"Y' diberhentikan sebagai kepala suku oleh Raja Indragiri karena tidak mematuhi sumpah adat membayar utang pusaka. Meski demikian, di lapangan dia masih memiliki kekuasaan dan tidak dapat dihalangi untuk menjual lahan-lahan Talang Mamak.

"Kami sudah melaporkan kasus penjualan hutan Talang Mamak itu kepada polisi. Sayangnya belum ada kelanjutan kasus itu. Saya berharap orang-orang itu dapat dihukum. Bagi Talang Mamak, saudara tidak perlu dibela bila melanggar adat apalagi aturan hukum," tutur Laman.

Seorang teman bertanya, apa yang mesti dilakukan oleh Patih Laman selanjutnya?

Kembalikan saja Piala Kalpataru itu. Untuk apa lagi memegang Piala Kalpataru, sementara hutan yang mendapat penghargaan itu sudah nyaris punah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com