Ditambahkan, ada beberapa catatan yang menjadi pekerjaan rumah pihak museum dan pemerintah, terutama masalah pengamanan yang sebenarnya sangat lemah.
“Harapan kita ke depan, pengamanan yang dilakukan Museum Balaputradewa harus ditingkatkan dan tidak cukup dengan Pam Swakarsa, tetapi harus ada protap standar termasuk melibatkan kepolisian dalam melakukan pengamanan,” tegasnya.
Perda khusus
Ditegaskan Retno, untuk mencegah agar benda-benda purbakala itu aman dari tangan tak bertanggung jawab maka diperlukan perda khusus.
Berdasarkan penelusuran Balai Arkeologi, lanjut Retno, masih banyak situs-situs penanda sejarah juga hilang. Bahkan, dijadikan gedung-gedung baru tanpa adanya pemindahan atau perlindungan.
Hingga saat ini di Sumsel ada 61 situs peninggalan sejarah, tetapi hampir semuanya telah terkikis oleh pembangunan. Penyebabnya, tidak ada perda khusus untuk benda purbakala.
“Lampung, Sawahlunto, Sijunjung, sudah punya perda khusus yang mengatur tentang situs dan benda-benda purbakala di Palembang,” imbuh Retno. (ndr/cr2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.