Bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristek Dikti akan memulai langkah itu dengan memberikan penghargaan kepada peneliti di universitas ataupun lembaga penelitian yang berhasil memasukkan makalah hasil risetnya ke jurnal internasional.
"Kami sediakan dana Rp 50 miliar untuk tahap awal (selama tahun 2016)," kata Menristekdikti Muhammad Nasir.
Mekanisme
Nasir menuturkan, hasil riset tersebut harus memenuhi sejumlah syarat.
Pertama, makalah hasil riset harus dipublikasikan di jurnal yang terindeks oleh pengindeks jurnal bereputasi internasional, contohnya Thompson Reuters dan Elsevier.
Publikasi harus terbit dalam 5 tahun terakhir, dan belum pernah mendapatkan insentif sebelumnya.
Besarnya penghargaan ditentukan oleh impact factor dan jumlah sitasi.
Bila skor impact factor minimal 0,1 dengan jumlah sitasi 1-3, maka peneliti yang bersangkutan dapat menerima penghargaan sebesar Rp 50 juta.
Sementara itu, bila skor impact factor minimal 5 dengan sitasi lebih dari 3, peneliti yang bersangkutan bisa menerima penghargaan Rp 100 juta.
Besarnya jumlah penghargaan juga dinilai berdasarkan kontribusi bagi khazanah iptek, budaya, dan seni, serta faktor geografis, bidang ilmu, dan kategorisasi perguruan tinggi.
Selain itu, makalah ilmiah juga harus bebas plagiarisme.
Untuk mendapatkan penghargaan, peneliti bisa menunjukkan publikasi, impact factor, dan sitasi kepada LPDP.
Pendaftaran dibagi dalam dua gelombang, yakni 1 Februari-30 Maret 2016 untuk gelombang pertama dan 1 Juni-30 Juli 2016 untuk gelombang kedua.
Genjot semangat publikasi