KOMPAS.com - Saat banjir bandang menerjang wilayah di Jakarta dan Jawa Barat kemarin Rabu (1/1/2019), sejumlah video merekam banyak mobil terseret arus banjir. Hal ini sekaligus menandakan betapa derasnya arus banjir tersebut.
Lantas seberapa besarlah arus air banjir hingga bisa membuat mobil terseret?
Menjawab hal itu, Kompas.com menghubungi Pakar Hidrologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Pramono Hadi, Kamis (2/1/2019).
Dijelaskan Pramono, banjir terjadi karena adanya limpasan yang berlebihan, terutama dalam kondisi hujan berlebih seperti sekarang.
Baca juga: Banjir Hantarkan Listrik, Waspada Tersambar Petir saat Hujan
Timbunan permukaan atau surface storage kondisinya jenuh dengan air, termasuk tubuh sungai sehingga air mengalir di jalan-jalan.
"Ditambah mungkin saluran atau gorong-gorong yang tidak sempurna, (seperti) dimensi kurang besar, tersumbat sampah dan lainnya," ujarnya.
Kemudian, hal yang lebih penting ditegaskan oleh Pramono adalah kecepatan aliran air yang melebihi 2 m/detik dengan ketebalan atau kedalaman lebih dari 1 meter.
Hal inilah yang dianggap mampu menghanyutkan kendaraan ringan terutama sedan yang memiliki ruang udara.
"Kecepatan aliran air lebih dari 2 m/detik dengan ketebalan atau kedalaman lebih 1 meter akan mampu menghanyutkan kendaraan ringan terutama sedan yang punya ruang udara," kata dia.
Selebihnya, jika ada bangunan yang juga ikut terbawa arus air banjir, kata Pramono, hal itu pada umumnya karena pondasi bangunan itu terkikis aliran air.
Sementara untuk potensi kecepatan aliran air, ada beberapa faktor yang memengaruhi. Antara lain, faktor lingkungan, topografi atau lereng, profil lahan, dan banyaknya hujan.
Baca juga: Besok Pagi, BPPT Bikin Modifikasi Cuaca untuk Atasi Potensi Banjir
Mengenai prediksi cuaca dan potensi hujan Jakarta yang masih akan berlangsung hingga dua hari ke depan serta pengaruhnya terhadap kecepatan aliran air banjir yang ada, Pramono menyebutkan bahwa hal ini tergantung seberapa akurat prediksi tersebut.
"Tergantung (prediksi) BMKG seberapa akurat," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.