KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online bernama Sudadi ditemukan meninggal setelah tiga hari di ruang tamu rumahnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sudadi diketahui tak memiliki riwayat penyakit apapun, ia hanya mengeluh sempat merasa masuk angin.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Rumah Sakit Universitas Indonesia dr. Dian Zamroni, Sp.JP(K) berkata bahwa masuk angin yang berujung pada kematian sering kali adalah gejala serangan jantung.
"Namanya angin duduk. Angin duduk ini bentuk serangan jantung. Yang duduk kemudian seperti orang masuk angin," kata Dian ditemui di RSUI, Depok, Kamis (4/7/2019).
Menurut Dian, penderita biasanya hanya merasa nyeri pada ulu hati. Jika hal itu terjadi, penderita harusnya memperlakukan itu seperti serangan jantung.
Baca juga: Merevolusi Penanganan Serangan Jantung, Prof Harry Suryapranata Dapat Penghargaan dari Belanda
"Itu yang susah kita bedakan. Yang paling simple (sederhana) adalah pastikan itu serangan jantung. Kemungkinan terburuk dulu, sampai dinyatakan aman, baru tidak apa-apa," ujar Dian.
Ketika mengalami gejala masuk angin, penderita harus segera memeriksakan diri di rumah sakit terdekat. Disarankan, memeriksa kondisi jantung dengan EKG atau elektrokardiogram. Selain itu, bisa memeriksakan enzim jantung.
"Kalau serangan jantung akan berbeda gambaran EKG-nya. Kemudian cek enzim, itu satu, dua jam jadi. Kalau enzim naik, itu serangan jantung, bukan masuk angin biasa," kata dia.
Dian tidak menyarankan gejala masuk angin disembuhkan dengan kerokan. Pasalnya, kerokan tidak bisa mengobati serangan jantung. Kerokan justru akan membuat penderita lupa menangani potensi serangan jantung.
"Mungkin memberi rasa nyaman. Karena dengan kerokan, pembuluh darah sedikit melebar, ada endorfin beredar. Seolah-olah kesannya sudah enakan," ujar Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.