Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Tetapkan 2019 Sebagai Tahun Tabel Periodik Internasional

Kompas.com - 03/01/2019, 18:06 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com – Selamat datang di Tahun Tabel Periodik Internasional!

Tahun 2019 ini telah ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebagai Tahun Tabel Periodik Internasional dalam rangka merayakan 150 tahun diciptakannya tabel periodik oleh Dmitry Mendeleev.

Selain itu, tahun ini juga akan menandai 350 tahun sejak penemuan fosfor, pengategorian 33 elemen oleh Antoine Lavoisier pada 1789 dan formulasi Hukum Triade Dobereiner oleh Johann Wolfgang Dobereiner pada 1829.

Penetapan ini dilakukan oleh UNESCO untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kimia. “Aktivitas-aktivitas (UNESCO) akan menyoroti kontribusi kimia dan ilmu alam dasar lainnya sebagai bagian dari implementasi Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030,” ujar lembaga tersebut.

Baca juga: Apa Itu Mikroskop Krio-Elektron, Teknik yang Menang Nobel Kimia 2017?

Di samping sebagai Tahun Tabel Periodik Internasional, 2019 juga ditetapkan sebagai Tahun Bahasa Pribumi oleh Majelis Umum PBB dalam upaya mempromosikan pentingnya melestarikan bahasa pribumi.

Perlu Anda ketahui, bahasa pribumi juga belakangan berisiko untuk punah seiring dengan semakin modernnya dunia. Forum Permanen PBB untuk Isu-isu Pribumi bahkan memperkirakan bahwa 40 persen bahasa yang kita gunakan berpotensi untuk punah.

Untuk ulasan bagaimana nasib bahasa Jawa krama saat ini, Anda dapat menyimak artikel Millenial dan Bahasa Jawa Krama yang Dikhawatirkan Punah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com