KOMPAS.com - Polemik "potensi" tsunami 57 meter akan menerjang Pandeglang, akhirnya mereda. Kasus tersebut memberikan pelajaran tentang pentingnya komunikasi antara ilmuwan, media dan dinas terkait serta masyarakat umum.
Polda Banten menegaskan tidak ada unsur pemidanaan terhadap Widjo Kongko terkait kajian pemodelan potensi tsunami.
Widjo Kongko, peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), membenarkan infromasi tersebut. Dirinya mengatakan, sikap Polda Banten tersebut sudah tepat.
"Saya kira Polda Banten telah tepat menghentikan kasus ini, karena kasus ini ada di ranah akademik dan hak jawab ke media online sudah dipenuhi,"katanya kepada Kompas.com, Selasa (10/4/2018).
Baca Juga: Katanya Bisa Memicu Tsunami Besar, Apa Sebenarnya Megathrust?
Ahli tsunami dari BPPT tersebut, mengatakan, kasus tersebut merupakan pelajaran penting bagi semua pihak. Dirinya juga berharap kasus tersebut tidak menyurutkan para peneliti untuk melakukan riset tentang kebencanaan.
"Saya dan para peneliti tidak perlu takut lagi untuk melakukan riset tentang kebencanaan," katanya.
Selain melakukan riset, komunikasi yang baik juga harus terus dibangun antara ilmuwan, media, dinas terkait dan masyarakat secara umum.
"Ini pembelajaran baik baik kita semua, dan membangun komunikasi sains dengan lebih baik. BNPB/BMKG perlu ada forum yang memberikan ruang komunikasi kepada ilmuwan, wartawan dan tokoh masyarakat untuk bertemu dan berdiskusi, sehinga literasi untuk Pengurangan Risiko Bencana," katanya.
Baca Juga: Para Peneliti Temukan Sisa Korban Tsunami 6.000 Tahun Lalu
Semantara itu, Widjo mengatakan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa gempa bumi atau tsunami secata ilmu pengetahuan dan teknologi, belum dapat diramal kapan akan terjadi.
"Saya kira jelas, jika masyarakat masih panik, maka perlu ditingkatkan lagi pemahaman terkait potensi bencana. Sebenarnya, masyarakat yang telah resilience atau tangguh, tidak akan panik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.