Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dokter Meta Lebih Sarankan MPASI Instan untuk Anak

Kompas.com - 10/02/2018, 21:06 WIB
Shela Kusumaningtyas,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com -- Saat berusia enam bulan, bayi mulai diperbolehkan diberi Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI). Namun, ada perdebatan di kalangan ibu-ibu tentang pemberian MPASI instan bagi bayi.

Meta Herdiana Hanindita, dokter spesialis anak, tidak melarang pemberian MPASI instan kepada bayi. Hal ini dia ungkapkan dalam acara peluncuran buku barunya yang bertema parenting di Jakarta pada Jumat (9/2/2018).

Memasuki usia enam bulan, bayi sudah diizinkan menikmati MPASI. Pasalnya, zat besi yang terkandung dalam ASI tidak mampu memenuhi kebutuhan zat besi harian. Zat besi ini baik bagi perkembangan otak dan pertumbuhan otot bayi.

“ASI hanya mengandung 0,2 miligram zat besi. Sementara tubuh perlu 11 miligram. Sisanya 10,8 miligram diperoleh dari asupan MPASI,” ujar Meta.

Baca juga : Anak Susah Makan? Bisa Jadi Ada Gangguan Oromotorik

Meta menilai, pemberian MPASI instan justru membantu para ibu untuk mendapatkan kejelasan takaran zat besi. Ibu akan kebingungan mengira-ngira kesesuaian banyaknya bahan makanan dengan zat besi yang dihasilkan.

“Silakan saja kalau para ibu mau bikin MPASI homemade. Asal tahu seberapa banyak daging sapi yang mesti dimasak. Tahu, daging ayam, ati ampela, atau bayam yang harus diolah seberapa?” kata Meta.

Meta menyebut, untuk memperoleh 10,8 miligram zat besi saja, dibutuhkan 950 gram bayam yang dimasak. Jumlah itu sangat besar bila melihat bahwa umumnya orang hanya mengonsumsi beberapa lembar daun bayam saja.

Baca juga : Ibu Bijak Harus Ingat 4 Tips Dokter Ini dalam Menyapih

“MPASI intan ini lebih praktis karena telah mengandung zat besi yang diaktivasi dalam jumlah yang tepat,” kata Meta.

Dokter spesialis anak ini juga meminta para ibu untuk tidak usah khawatir dengan kandungan MSG dalam MPASI instan. WHO telah menerapkan standar baku tentang makanan bayi yang dilarang menggunakan MSG. Dengan demikian, MPASI instan yang telah diizinkan edar oleh BPPOM telah lolos tahap pengontrolan kualitas sesuai kriteria Codex WHO.

“Minusnya, MPASI instan tuh lebih mahal dengan rasa dan tekstur itu-itu saja. Kelebihannya lebih praktis dan ibu tidak usah berpikir lagi takaran gizinya,” pungkas Meta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau