JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi pelestarian hutan, Yayasan Orangutan Indonesia, membuktikan keberadaan banteng kalimantan di belantara Belantikan, Kalimantan Tengah. Bukti terkini ialah berupa hasil kamera pengintai yang menangkap keberadaan fauna dilindungi tersebut sedang beraktivitas di kawasan nonkonservasi.
"Temuan ini seharusnya menyadarkan kita semua tentang pentingnya melindungi ekosistem hutan di luar areal konservasi," kata Eddy Santoso, Direktur Eksekutif Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin), Minggu (14/7/2013), dari Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.
Pembuktian secara visual keberadaan banteng kalimantan merupakan yang pertama kali. Tahun-tahun sebelumnya, banteng hanya diketahui keberadaannya dari jejak kaki dan kotorannya di Hulu Belantikan.
Eddy memaparkan, pihaknya berupaya meyakinkan kehadiran banteng kalimantan (Bos javanicus lowi) dengan memasang kamera pengintai (camera trap). Kegiatan selama periode 2012-2013 dilakukan Yayorin dengan dukungan dana US Fish and Wildlife Services di Belantikan.
"Dari beberapa jepretan foto tertangkap gambar banteng dalam kelompok ataupun soliter," kata Eddy. Kawanan banteng terpantau di wilayah mineral di tengah hutan yang disebut sopanan (salt lick). Sopanan menjadi wilayah adat masyarakat.
Di antara 25 sopanan yang terdata, dua sopanan besar berpotensi besar sebagai tempat kawanan banteng, yaitu sopanan penggaraman dan sopanan pasiran. "Ini menguatkan bukti ada populasi banteng kalimantan di Hulu Belantikan, Kabupaten Lamandau," ujar Imam Sapari, peneliti Yayorin.
Diakui, temuan ini masih sangat awal dan menantang para ilmuwan, peneliti, serta konservasionis untuk melanjutkan dengan kajian komprehensif. "Masih diperlukan penelitian berkelanjutan, terutama untuk pemantauan populasi, sekaligus menyosialisasikan agar masyarakat mengenal satwa liar khas Belantikan yang dilindungi undang-undang," ungkap M Yunus, peneliti Yayorin.
Perlindungan luar kawasan
Menurut Eddy, kunci perlindungan banteng kalimantan adalah pelibatan pemilik konsesi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) dalam kegiatan perlindungan satwa langka dan dilindungi di luar kawasan konservasi.
"Tantangan selanjutnya, menemukan perpaduan antara izin hak pengusahaan hutan yang lokasinya terletak di daerah yang sangat penting bagi satwa yang berstatus dilindungi serta perlu peningkatan kerja sama, rasa tanggung jawab, dan komitmen perusahaan untuk melaksanakan pengelolaan kawasan, habitat, dan hidupan liar yang berkelanjutan di areal operasi dan tetap mendukung sumber kehidupan masyarakat setempat," ucap Eddy.
Temuan banteng kalimantan menunjukkan bahwa fauna dilindungi justru banyak hidup di luar kawasan konservasi. Kajian sebelumnya ditunjukkan lewat persebaran dan lalu lintas satwa liar, seperti orangutan, harimau sumatera, dan gajah sumatera.
Wilayah Hulu Belantikan adalah hutan dataran rendah yang tersisa di Kalimantan Tengah dan saat ini menjadi areal hutan produksi terbatas perusahaan kayu serta pertambangan. Bentang alam Belantikan dimulai dari daerah Arut Belantikan hingga Bukit Rongga dan Bukit Perai di Kalimantan Barat seluas lebih kurang 500.000 hektar.
Belantikan memiliki populasi orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii) terbesar di luar kawasan konservasi. Selain orangutan, di Belantikan juga hidup berbagai flora dan fauna penting, termasuk banteng kalimantan.
Indikasi adanya banteng kalimantan diperoleh ketika tim meneliti orangutan pada 2005. Mereka menemukan jejak dan kotoran di sekitar sopanan yang dikuatkan informasi masyarakat sekitar kawasan tersebut.
Sejak ditemukan jejaknya, tak diketahui keberadaan populasi banteng kalimantan. Sumber informasi penguat sebatas informasi masyarakat setempat. Saat ini informasi populasi dan sebaran satwa yang masuk daftar merah Perhimpunan Internasional Konservasi Alam (IUCN) sebagai satwa yang terancam punah (endangered species) itu belum diketahui secara pasti.
Penemuan aktivitas banteng berupa tapak kaki dan kotoran juga terjadi pada 20 November 2007. Tim peneliti menemukan dua tapak banteng, masing-masing berukuran 12 cm x 11,5 cm dan 14 cm x 13 cm, di sekitar rumpun bambu di wilayah Bukit Durian, salah satu wilayah adat di Desa Kahingai. Diperkirakan, itu adalah jejak banteng betina dan jantan.
Pada 2010, masyarakat menemukan seekor anak banteng, kemudian ditemukan juga seekor banteng jantan besar menyeberang sungai di sekitar Desa Kahingai.
Sejak 2010, data Yayorin menjadi penguat bagi rencana aksi konservasi sapi liar (banteng) oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam tahun 2010-2020 yang dinyatakan dalam Permenhut Nomor 58/Menhut-II/2011.
Yayorin bersama mitranya, Orangutan Foundation dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng, kini terus menelusuri jejak populasi banteng di Hulu Belantikan. (Ichwan Susanto/Kompas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.