BOGOR, KOMPAS.com - Dua ekor macan tutul jawa (Panthera padus melas) dewasa tertangkap kamera yang dipasang tim pemantau macan Balai Taman Nasional Gunung Salak Halimun (TNGSH) belum lama ini. Hasil cetak foto dari kamera tersebut, juga mengungkap jalur jelajah satwa langka tersebut dilintasi oleh manusia.
"Untuk mengetahui populasi dan penyebaran macan tutul jawa kami melakukan monitoring dengan memasang camera trap pada 17 Desember 2009 hingga 5 Januari 2010. Hasilnya antara lain, terfoto oleh kamera tersebut dua ekor macan tutul jawa dewasa," kata Kepala Balai TNGHS Bambang Supriyanto di Bogor, Sabtu (16/1).
Lokasi pemantauan macan adalah kawasan resort Gunung Kendeng dengan koordinat S 0676542, E 9253778 (1165 m dpl) dan S 0681061, E 9253908 (1011 dpl). Metode yang dipakai adalah pemasangan camera trap serta pengamatan langsung terhadap marking, footprint, faeces, dan idenfikasi jenis pakan macan. Juga dilakukan wawancara dengan masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi tambahan tentang keberadaan macan.
Selain memastikan keberadaan dua ekor macan dewasa, hasil monitoring juga menunjukan ketersediaan pakan bagi macan juga cukup. Kamera pun merekam keberadaan babi hutan dengan delapan ekor anaknya dan musang.
Marking (antara lain berupa bekas cakaran) dan footprint (jejak tapak kaki) yang ditemukan di areal pemantauan, menunjukan kawasan itu memang kawasan jelajah dan teritorial macan tutul jawa. Dari kotorannya yang ditemukan, jelas sekali satwa itu memangsa babi, musang, dan primata.
Kawasan TNGHS memang habitat terbaik bagi macan tutul jawa. Satwa ini pemangsa puncak pada rantai makanan (top predator) di kawasan hutan TNGHS. "Mereka mengendalikan hama babi dan musang di hutan taman nasional, sehingga tidak menjadi hama bagi petani yang bertani atau berkebun di sekitar kawasan," jelas Bambang.
Konflik macan dengan masyarakat, ungkap Bambang, terjadi pada Maret 2006 di Cisoka, Kabupaten Lebak dimana macan memangsa domba petani yang berakhir dengan kematian macan. Yang terakhir, sekor macan mati akibat diburu di kawasan yang masuk wilayah administratif Desa Kutajaya, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada tahun 2009.
Mengenai seorang manusia dengan tangan membawa peralatan hendak berburu burung, yang tertangkap dalam kamera, Bambang memastikan, orang itu masuk kawasan taman nasional secara ilegal. Dan dipastikan pula, setiap orang yang disizinkan masuk kawan juga dilarang berburu atau mengambil apapun dari dalam kawasan.
"Sayang sekali, kamera menangkap orang itu dari belakang, sehingga sulit mengidentifikasi orang tersebut. Kami akan meningkatkan patrol hutan di kawasan itu dan penyadaran pada masyarakat di sekitar kawasan," kata Bambang, yang kehilangan dua camera trap dari 10 unit camera trap yang dipasang tim monitor populasi macan.
Kawasan TNGHS yang terletak di Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Lebak seluas 113,357 H . Pemantau populasi macan dengan metoda pemantauan seperti di kawasan hutan Resort Gunung Kendeng itu akan dilakukan di hutan kawasan taman nasional di setiap wilayah kabupaten tersebut. Saat ini populasi macan tutul jawa dipekirakan antara 41-45 ekor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.