Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Tewas Usai Pamer Ular Weling, Ini Pelajaran Penting bagi Kita

Kompas.com - 23/01/2020, 20:04 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang anak berusia 11 tahun dari Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Adi Ramdani, tewas karena digigit ular tangkapannya.

Sebelum meninggal, Adi memangkap ular tersebut dan memamerkannya ke teman-teman di sekolahnya. Pada saat memamerkan itulah, dia digigit oleh ular weling tersebut.

Adi sempat pulang ke rumahnya, tetapi kemudian ditemukan ibunya sudah dalam keadaan menggaruk lantai dan mulut berbusa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Bocah di Ujungberung Tewas Digigit Ular Weling. . BANDUNG, (PRFM) - Seorang anak berinisial HR (11), tewas setelah digigit ular jenis weling (ular belang), Rabu (22/1/2020). . HR yang masih duduk di Sekolah Dasar ini tergigit oleh ular yang ia tangkap sendiri sehari sebelum peristiwa nahas ini terjadi. . Plt Camat Ujungberung, Didin Dirkayuana menuturkan, HR diketahui menangkap seekor ular jenis weling pada Selasa (21/2/2020) kemarin. Ular tersebut lalu dibawa pulang oleh HR dan disimpan dalam akuarium yang ada di rumahnya. . "Rumahnya HR di RT 04/RW 09, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung. Kebetulan di belakang rumahnya HR merupakan area persawahan," jelas Didin saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel. . Ular tersebut bahkan sempat dibawa oleh HR ke sekolahnya untuk dipamerkan kepada teman-temannya. Tak lama usai diperlihatkan kepada teman-temannya, HR terkena gigitan ular tersebut. . "Temannya-temannya bilang ke HR bahwa sebaiknya ular itu dilepas, karena mereka khawatir HR bakal kena gigit ular tersebut. Tapi HR tidak mau. Dia bilang mau jual ular ini. Tidak lama kemudian, HR kena gigit ular tersebut," kata Didin. . Setelah tergigit, HR langsung pulang ke rumah sekira pukul 11.00 WIB. Namun, rumah HR sedang dalam keadaan kosong karena kedua orangtuanya belum pulang dari kegiatan masing-masing. . Beberapa jam setelahnya, sang ibu dikejutkan dengan keadaan HR yang tergeletak di lantai dan dengan mulut berbusa. . "HR sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung. Tapi HR dinyatakan telah meninggal dunia saat perjalan menuju rumah sakit," imbuh Didin. . Baca selengkapnya di Prfmnews.com Foto: Wag @tct_bandung | #bandungtalk

A post shared by Bandung Talk - Info Bandung (@bandungtalk) on Jan 22, 2020 at 6:20am PST

Baca juga: Banjir Jakarta, Ini yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Ular

Jangan pernah menyentuh ular

Kejadian nahas ini mengingatkan kita akan kasus satpam di Gading Serpong yang juga tewas karena digigit ular weling.

Pada saat itu, peneliti reptil dan amfibi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Amir Hamidy, menegaskan bahwa ular weling yang merupakan salah satu dari tiga jenis marga Bungarus di Indonesia memang berbisa sangat tinggi.

Bisa ular weling, welang dan weling kepala merah memiliki karakter neurotoxin atau menyerang saraf dan menghentikan kerja saraf pernapasan.

Itulah sebabnya, sangat penting bagi semua orang untuk menerapkan keamanan diri saat melihat ular, apalagi ular berwarna mencolok seperti weling.

Bila bertemu, usahakan untuk tidak menyentuh ular sama sekali.

Amir mengatakan, biarkan ular itu diusir saja. Toh kalau diusir dengan alat sederhana pun juga pergi. Enggak perlu ditangkap.

Jika memang harus menangkap, misalnya untuk kebutuhan riset, gunakan grab stick atau hook stick agar Anda tidak menyentuhnya dengan tangan.

Baca juga: Viral Ular Berkaki di Karhutla Riau, Ahli Tegaskan Itu Bukan Kaki

Penanganan pertama gigitan ular

Namun, bagaimana bila Anda sudah terlanjur digigit oleh ular yang diketahui berbisa?

Banyak masyarakat mengira bahwa bisa ular bisa ditangani dengan mengikat daerah di sekitar gigitan ular, atau mengeluarkan darah dengan sayatan atau isapan.

Menurut Pakar toksikologi dan bisa ular DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM, tindakan-tindakan di atas salah besar.

Mengikat daerah yang digigit ular tidak menghentikan penyebaran bisa dan malah bisa berakibat pembekuan darah hingga amputasi.

Cara yang benar adalah membuat bagian yang terkena gigitan tak bergerak, misalnya dengan dihimpit menggunakan kayu, bambu atau kardus seperti orang patah tulang.

Setelah bagian yang digigit benar-benar sudah diimobilisasi, korban gigitan ular bisa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Sumber: KOMPAS.com (Lutfy Mairizal Putra, Shierine Wangsa Wibawa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau