KOMPAS.com - Kewaspadaan untuk menjaga diri perlu ditingkatkan, karena tindak kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja. Baik itu di ranah publik maupun di ranah pribadi.
Hal itu disampaikan Dokter di Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM dr Gina Anindyajati SpKJ, dalam acara bertajuk "Waspadai Kekerasan Seksual di Sekitar Kita: Dalam Tinjauan Medis", Jakarta, Jumat (10/1/2020).
"Tindak kekerasan seksual bisa terjadi di ranah publik maupun ranah pribadi, dan berdasarkan data rata-rata pelaku adalah orang yang dikenal korban," ujar Gina.
Selain itu, semua orang bisa berpotensi menjadi pelaku ataupun korban kekerasan seksual.
Baca juga: 27 Steps of May, Bagaimana Mestinya Hadapi Korban Kekerasan Seksual?
"Semua orang bisa jadi pelaku, tinggal seberapa risiko kita dan seberapa ada kesempatan," kata Gina.
Berdasarkan angka kejadian, diakui Gina, memang anak-anak dan wanita menjadi yang paling rentan mendapati kekerasan seksual daripada pria dewasa.
Namun, itu bukan berarti tidak ada kasus pria dewasa yang mengalami tindak kekerasan seksual. Di Asia Pasifik prevalensinya mencapai 1,5 - 7,7 persen.
Kasus kekerasan seksual terhadap pria dewasa juga terjadi dalam kasus Reynhard Sinaga.
Lebih dari 190 orang, diperkirakan menjadi korban atas kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Reynhard di Inggris.
Baca juga: Kekerasan Seksual, Siapa Paling Rentan Menjadi Korban?
Kasus tersebut mencatatkan sejarah sebagai kasus kekerasan seksual dengan korban terbanyak.
Ada sejumlah faktor risiko seseorang dapat menjadi korban seksual, maupun menjadi pelaku kekerasan seksual.
a. Faktor risiko seseorang menjadi korban kekerasan seksual
Baca juga: Sebabkan Trauma Mendalam, Begini Cara Bantu Korban Kekerasan Seksual
b. Faktor risiko menjadi pelaku kekerasan seksual
Dipaparkan oleh Gina, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2017, kekerasan seksual di ranah publik, paling tinggi pelakunya adalah teman korban, mencapai angka sebanyak 1.106 kejadian, diikuti oleh tetangga, orang asing dan tak dikenal, guru dan atasan.
Baca juga: Korban Reynhard Sinaga: Dia Predator Setan
Sementara, pada kekerasan seksual di ranah pribadi, sebanyak 1.528 angka kejadian pelakunya adalah pacar korban, diikuti ayah kandung, paman, ayah tiri dan suami.
Tindak kekerasan seksual terbagi dalam 15 bentuk sebagai berikut :
Oleh sebab itu, Gina menekankan semua orang perlu waspada terhadap dirinya dan lingkungan sekitarnya. Akan tetapi, tidak untuk menjauhkan diri dan mengisolasi diri dengan lingkungan.
Upaya menjaga diri dapat dengan membangun relasi sekaligus belajar memilah rasa emosional, serta mengolah pengetahuan terkait faktor risiko dan dampak dari kekerasan seksual.
Baca juga: Lewat Kasus Reynhard Sinaga, Membayangkan Trauma Korban Pemerkosaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.