Selain itu saluran-saluran air yang ada tersumbat sampah akibat manajemen sampah yang buruk. DKI Jakarta memproduksi sampah kurang lebih 7,500 ton per hari atau 2,7 juta ton per tahun. Jumlah itu belum termasuk 300-400 ton sampah yang dibuang oleh penduduk ke sungai terutama pada saat musim hujan.
Genangan air juga disebabkan oleh isu lama, yaitu tertutupnya permukaan tanah yang dilapis beton atau material yang menahan air untuk meresap dalam tanah. Pertumbuhan penduduk dan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang massif serta urbanisasi menyebabkan okupasi lahan semakin sempit.
Menurut data Badan Pusat Statisik penduduk Jakarta terus tumbuh, pada 2018 mencapai 10,46 juta jiwa. Hal ini menyebabkan lahan Jakarta terus berkurang. Pada 2014, sekitar 83% dari 674km2 wilayah Jakarta telah terpakai, menurut riset Mathias Garschagen dan koleganya (2008) . Jadi wajar daya dukung kota terus menurun.
Untuk mengelola dan mengurangi aliran air yang berlebihan dari hulu (Bogor dan Depok), maka pemerintah pusat perlu mendukung Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dalam program-program penanggulangan banjir mereka.
Selain revitalisasi hutan dan pembatasan pendirian bangunan di kawasan Puncak dan Bogor, penyelesaian waduk Ciawi dan Sukamahi untuk mengurangi air di sungai-sungai besar sangat mendesak.
Dengan tren curah hujan yang terus tinggi, wilayah-wilayah ini perlu memiliki aliran dan penampungan air yang memadai. Dengan istilah apa pun, entah normalisasi, naturalisasi, atau revitalisasi pemerintah perlu mengembalikan fungsi sungai. Pemeliharaan dan pengerukan harus menjadi prioritas dan program wajib dan rutin pemerintah.
Kebijakan yang segera perlu dipercepat adalah realisasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan modern.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah masih menggunakan konsep lama. Misalnya mulai dari pemilahan dan pembuangan masih konvensional. Untuk pembuangan, masih mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bantar Gerbang. Padahal kapasitas TPA ini sudah tidak bisa diandalkan.
Kota sebesar dan sekaya DKI Jakarta mestinya sudah harus memiliki pengolahan sampah sendiri seperti ITF (Intermediate Treatment Facilities).
Meskipun ITF ini juga sudah dimulai, tak kalah pentingnya mengubah cara berpikir masyarakat dengan membangun pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang menghasilkan kompos, re-use, dan produk lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.