Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ranitidin hingga Metformin, Kandungan Obat yang Disorot BPOM pada 2019

Kompas.com - 30/12/2019, 20:04 WIB
Amalia Zhahrina,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.COM - Beberapa bulan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menarik produk ranitidin karena mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Ranitidin merupakan produk untuk mengobati gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.

NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. Kandungan ini dilarang beredar karena bersifat karsinogenetik dan dapat menyebabkan kanker jika dikonsumsi melewati ambang batas atau jangka waktu lama.

Menurut studi, ambang batas cemaran yang diperbolehkan hanya 96 ng/hari (acceptable daily intake).

Oleh karena itu, Badan POM melakukan pengawalan terhadap keamanan obat yang beredar di Indonesia dan memerintahkan industri farmasi pemegang izin edar produk untuk melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran.

Baca juga: Apa Itu NDMA, Zat Penyebab Kanker dalam Produk Ranitidin?

Salah satu produk ranitidin yang ditarik atas perintah Badan POM adalah Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL karena mengandung NDMA yang dipegang izin edarnya oleh PT Phapros Tbk.

Sedangkan, berbagai produk ranitidin lainnya yang terdeteksi NDMA dan ditarik sukarela seperti Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, serta Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma.

Selain ranitidin, baru-baru ini produk metformin juga menjadi sorotan berbagai pihak karena diduga mengandung zat karsinogenik layaknya ranitidin. Metformin merupakan jenis obat yang berfungsi untuk menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes.

Baca juga: BPOM Evaluasi Metformin Terkait Dugaan Cemaran NDMA

Melalui Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020, Kamis (19/12/2019), Badan POM menjelaskan bahwa metformin sedang dalam tahap evaluasi. Badan POM juga tengah mengadakan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia.

Namun, menurut Kepala Badan POM Penny Lukito, pihaknya masih menilai bahwa metformin di Indonesia masih dibutuhkan dan dapat digunakan sehingga tidak dapat ditarik begitu saja.

"Karena sudah ada jaminan dari IDI. Dokter-dokter IDI menjamin bahwa itu (produk metformin) masih bisa digunakan di Indonesia sambil kita melihat dan mencari data yang lebih lengkap," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com