Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Evaluasi Metformin Terkait Dugaan Cemaran NDMA

Kompas.com - 21/12/2019, 17:03 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com - Obat yang berfungsi untuk menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes, metformin, tengah menjadi perhatian global terkait dugaan cemaran zat karsinogenik atau penyebab kanker N-nitrosodimethylamine (NDMA).

Terbaru, FDA atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mengumumkan sedang melaksanakan investigasi terkait kadar NDMA rendah di dalam metformin.

Sementara itu, Singapura telah menarik tiga merek obat metformin yang ditemukan mengandung NDMA di atas batas yang diperbolehkan secara internasional.

Lantas, bagaimana dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia?

Baca juga: Apa Itu NDMA, Zat Penyebab Kanker dalam Produk Ranitidin?

Sebelumnya, BPOM sudah pernah menarik lima produk ranitidin yang terdeteksi mengandung NDMA di atas batas yang diperbolehkan.

Dalam kegiatan Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020, Kamis (19/12/2019), BPOM menyatakan bahwa metformin sedang dievaluasi, dan mereka telah melaksanakan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kepala Badan POM Penny Lukito berkata bahwa Badan POM masih melihat adanya kebutuhan akan metformin di Indonesia sehingga tidak bisa ditarik begitu saja.

"Karena kan yang beredar di sini belum tentu produk yang sama, jadi harus membutuhkan evidence (bukti) dulu. Masih ada pencermatan," ujarnya.

Penny lantas menegaskan bahwa untuk saat ini, produk metformin yang beredar di Indonesia tidak masih bisa digunakan.

"Karena sudah ada jaminan dari IDI. Dokter-dokter IDI menjamin bahwa itu (produk metformin) masih bisa digunakan di Indonesia sambil kita melihat dan mencari data yang lebih lengkap," imbuhnya.

Baca juga: Badan POM Benarkan 37 Produk Ranitidin Resmi Diedarkan Kembali

Outlook BPOM di 2020

Dalam kegiatan Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020, BPOM menyampaikan refleksi berbagai perubahan di Badan POM terkait layanan publik.

Perubahan-perubahan ini termasuk percepatan perizinan, peningkatan pengawasan obat dan makanan, serta pendampingan hilirisasi untuk riset-riset obat, obat tradisional dan pangan.

Untuk 2020, BPOM berencana untuk semakin mempercepat perizinan, perubahan pola pikir khususnya bagi garda terdepan BPOM yang secara langsung bersinggungan dengan publik, membangun kekuatan digital untuk mempercepat perizinan tanpa mengorbankan keamanan dan mutu, serta membuka dialog dengan para pelaku usaha.

Selain itu, BPOM akan terus melakukan pendampingan riset obat dan makanan, melakukan edukasi bagi masyarakat, memberikan pendampingan bagi usaha kecil dan menengah yang bergerak di bidang obat dan makanan, serta melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran online yang tidak sesuai regulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau