KOMPAS.com - Obat yang berfungsi untuk menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes, metformin, tengah menjadi perhatian global terkait dugaan cemaran zat karsinogenik atau penyebab kanker N-nitrosodimethylamine (NDMA).
Terbaru, FDA atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mengumumkan sedang melaksanakan investigasi terkait kadar NDMA rendah di dalam metformin.
Sementara itu, Singapura telah menarik tiga merek obat metformin yang ditemukan mengandung NDMA di atas batas yang diperbolehkan secara internasional.
Lantas, bagaimana dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia?
Baca juga: Apa Itu NDMA, Zat Penyebab Kanker dalam Produk Ranitidin?
Sebelumnya, BPOM sudah pernah menarik lima produk ranitidin yang terdeteksi mengandung NDMA di atas batas yang diperbolehkan.
Dalam kegiatan Refleksi Kinerja 2019 dan Outlook 2020, Kamis (19/12/2019), BPOM menyatakan bahwa metformin sedang dievaluasi, dan mereka telah melaksanakan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kepala Badan POM Penny Lukito berkata bahwa Badan POM masih melihat adanya kebutuhan akan metformin di Indonesia sehingga tidak bisa ditarik begitu saja.
"Karena kan yang beredar di sini belum tentu produk yang sama, jadi harus membutuhkan evidence (bukti) dulu. Masih ada pencermatan," ujarnya.
Penny lantas menegaskan bahwa untuk saat ini, produk metformin yang beredar di Indonesia tidak masih bisa digunakan.
"Karena sudah ada jaminan dari IDI. Dokter-dokter IDI menjamin bahwa itu (produk metformin) masih bisa digunakan di Indonesia sambil kita melihat dan mencari data yang lebih lengkap," imbuhnya.
Baca juga: Badan POM Benarkan 37 Produk Ranitidin Resmi Diedarkan Kembali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.