KOMPAS.com - Vaksinasi HPV (Human Papilloma Virus) untuk mencegah kanker serviks telah dicanangkan menjadi program imunisasi nasional. Namun, program vaksinasi tersebut tahun ini justru berada di ujung tanduk.
“Vaksinasi HPV anak sekolah harusnya dilakukan bulan November. Tapi hingga saat ini pertengahan Desember, belum juga ada tanda akan segera dilaksanakan,” kata Prof Andrijono SpOG, pendiri Koalisi Indonesia Cegah Kanker Serviks (KICKS), Rabu (18/12/2019).
Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) ini juga menyayangkan bahwa dari keterhambatan kebijakan tersebut, sekitar 120.000 anak perempuan terancam tidak mendapat vaksinasi HPV lanjutan.
Program vaksinasi HPV dimulai dengan program percontohan di Jakarta pada 2016. Selanjutnya, program serupa mulai dilakukan di beberapa daerah lain. Pada tahun 2018 telah dilakukan pula di Yogyakarta (Kabupaten Bantul dan Kulon Progo), Surabaya, Makassar, dan Manado.
Menurut Ketua Umum CISC (Cancer Information and Support Group) dan juga anggota KICKS Aryanthi Baramuli, program percontohan vaksinasi HPV berjalan lancar sejak 2016 dengan cakupan mencapai lebih dari 90 persen.
“Baru kali ini terlambat, karena ada masalah dalam hal ketersediaan vaksin HPV. Hingga saat ini, vaksinnya masih belum tersedia untuk program. Pemerintah harus lebih mementingkan masa depan putri bangsa dengan segera menyediakan vaksin HPV untuk siswi SD, supaya program bagus ini bisa segera dilanjutkan,” tuturnya.
Pergantian kabinet pemerintahan ditengarai turut berkontribusi dalam keterlambatan ini. Padahal, dasar hukum pengadaan vaksin HPV sudah ada, yakni Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 11/2018.
Vaksin HPV diindikasikan untuk perempuan dan laki-laki usia 9 – 45 tahun. Pada usia 9 – 13 tahun, vaksin hanya diberikan dalam dua dosis; lebih sedikit daripada pada usia 14 tahun ke atas, yang diberikan dalam tiga dosis.
Program vaksinasi HPV di Indonesia menyasar siswi kelas 5 SD/sederajat (dosis pertama), dan dosis kedua diberikan setahun kemudian, saat mereka duduk di kelas 6 SD/sederajat.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksinasi HPV (2 dosis) untuk anak perempuan usia 9 – 13 tahun merupakan salah satu intervensi yang kategori intervensi ‘best buys’ yang cost effective. Jarak antara vaksinasi HPV pada usia 9 – 13 tahun yakni 6 – 12 bulan.
“Jarak dosis vaksin kedua maksimal diberikan satu tahun setelah dosis pertama,” kata Andrijono.
Baca juga: Vaksin HPV Bikin Mandul? Dokter Tegaskan Itu Hoaks
Belum bisa dipastikan apa dampaknya bila dosis kedua diberikan setelah lewat satu tahun dari dosis pertama.
Andrijono mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan kajian ilmiah terkait hal ini, serta upaya yang bisa dilakukan agar program vaksinasi HPV bisa kembali berjalan. Hal itu dikarenakan, ada kekhawatiran yang muncul bila dosis kedua terlambat diberikan.
“Saya khawatir bila anak kelas 5 SD yang tahun lalu sudah mendapat suntikan dosis pertama tapi hingga saat ini belum mendapat dosis kedua, proteksi vaksin jadi kurang efektif,” ujar Aryanthi.
Berdasarkan data Globocan 2018, sebanyak 2 perempuan meninggal setiap 1 jam karena kanker serviks di Indonesia.