KOMPAS.com - Kematian Choi Jin Ri alias Sulli, mantan member firlband f(x) masih ramai dibicarakan warganet.
Manajer Sulli menemukan sang bintang gantung diri di apartemennya yang berada di Seongnam pada Senin (14/10/2019) pukul 15.21 waktu setempat.
Sulli diduga mengalami depresi berat akibat selalu menerima ujaran kebencian dari para pengguna internet.
Aneka ujaran kebencian dan nyinyiran yang sangat sering diterima Sulli sudah termasuk penindasan dunia maya atau cyberbullying.
Baca juga: Sulli f(x) Bunuh Diri, Begini agar Orang Terdekat Tak Lakukan Hal Sama
Di luar sana, ada banyak Sulli yang mungkin masih merasakan kritik pedas, cibiran, ujaran kebencian, dipermalukan dan lain sebagainya.
Linda Setiawati, psikolog Personal Growth mengatakan, cyberbullying dapat memberi dampak negatif untuk psikis, fisik, dan juga perubahan perilaku.
Seseorang yang mengalami cyberbullying tidak langsung merasakan depresi, tapi ada beberapa hal yang dilewatinya terlebih dahulu.
Dikatakan Linda, korban cyberbullying akan merasa ketakutan, merasa marah, merasa sendirian, tidak puas dengan diri, dan kepercayaan diri menurun karena dia selalu membaca hal-hal negatif yang berkaitan dengan dirinya.
Keadaan ini pada akhirnya membuat korban cyberbullying sulit tidur atau mengalami insomnia.
Pada akhirnya, orang-orang yang sering disudutkan melalui internet cenderung mengurung diri dan menghindari lingkungan sosial.
"Ketika kondisi semakin parah, korban bisa mengalami gejala-gejala depresi atau kecemasan," ujar Linda kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Linda berkata, depresi dapat muncul karena cyberbullying yang diterima korban sudah mempengaruhi kepercayaan diri dan keberhargaan diri.
"Mereka merasa tidak berharga, tidak berguna, fokus pada pendapat orang lain yang bersifat negatif, dan perasaan sedih yang muncul berkepanjangan," jelasnya.
Namun perlu diperhatikan juga, dampak cyberbullying dapat berbeda-beda.
Hal ini tergantung pada kecenderungan kepribadian setiap orang maupun toleransi terhadap tekanan sosial yang berbeda.
"Ada orang yang bisa lebih cuek ketika membaca komentar negatif yang dituliskan orang lain, namun ada juga yang menjadi cemas setelah membaca satu komentar negatif," ujarnya.
Seperti disebutkan sebelumnya, cyberbullying merupakan perilaku bullying yang dilakukan melalui internet dan perangkat elektronik dengan tujuan menyakiti orang lain.
Beberapa contoh cyberbullying antara lain:
"Perilaku di atas bisa dilakukan secara langsung kepada korban (direct), atau tidak langsung (indirect, misalnya di forum atau grup lain)," tutup Linda.
Baca juga: Jadi Pemicu Kasus Ibu Buang Anak, Begini Cara Depresi Merusak Otak
Diberitakan Kompas.com, kepergian Sulli berdampak luas hingga ke masalah hukum negara di Korea Selatan.
Pada Rabu (16/10/2019), World Today melaporkan bahwa anggota parlemen Korea Selatan mengusulkan untuk membuat Rancangan Undang Undang (RUU) untuk melawan komentar jahat.
Usulan ini berdasar kasus Sulli yang diduga bunuh diri karena depresi akibat sering menerima ujaran kebencian.
RUU yang disebut Sulli Act atau Sulli Law alias Hukum Sulli, bertujuan untuk menegakkan aturan ketat terhadap komentar jahat, terlebih yang dibuat akun anonim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.