KOMPAS.com - Kratom (Mitragyna speciosa) sedang menjadi perhatian setelah BNN mengumumkan bakal memasukkan tanaman tropis ini sebagai obat-obatan terlarang Golongan I.
Secara tradisional, kratom digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Sebuah kajian ilmiah mengungkap, kratom sudah menjadi tanaman yang dikonsumsi masyarakat Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara.
Kratom dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan, dan membantu pecandu opium untuk berhenti.
Baca juga: Manfaat dan Efek Kratom, Pohon Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN
Banyak ahli dari nasional maupun internasional pun memberi perhatian pada kratom lewat jurnal-jurnal ilmiah yang diterbitkan.
Salah satunya adalah penelitian para pakar dari Universitas Tanjungpura, Pontianak yang menyoroti bagaimana daun kratom dapat mengurangi rasa nyeri atau berperan memberi efek antinosiseptif pada mencit jantan Swiss.
Dalam penelitian yang dilakukan Sri Luliana dan koleganya, tim menggunakan hot plate test untuk melakukan pengujian.
Mencit jantan tadi dibadi menjadi lima kelompok, yakni kelompok normal diinduksi CMC Na 0,5%, kelompok morfin dengan dosis 5,46 mg/kgBB, kelompok fraksi diklorometana daun kratom dengan dosis masing-masing 70, 140 dan 280 mg/kgBB.
Tim kemudian mengamati perubahan perilaku pada mencit selama 120 menit.
Dalam abstrak penelitian ditulis, respon mencit berupa melompat, menjilati, dan menarik kaki ke belakang diamati sebagai paramater.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan