Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2019, 11:24 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Hukuman kebiri kimia tengah menjadi perbincangan sejak pemuda asal Mojokerto, Jawa Timur, bernama Muh Aris (20) dijatuhi hukuman 12 tahun kurungan dan kebiri kimia, setelah terbukti melakukan perkosaan terhadap 9 anak.

Putusan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya dengan nomor 695/PID.SUS/2019/PT SBY dan tertanggal 18 Juli 2019.

Selain hukuman bui 12 tahun dan kebiri kimia, Aris juga mendapat denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman kebiri kimia dijatuhkan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebagai informasi, Aris merupakan pelaku kejahatan seksual pertama yang divonis hukuman kebiri kimia untuk wilayah Mojokerto.

Baca juga: Dua Cara Hukum Kebiri Dilakukan

Apa itu kebiri kimia?

Hukuman kebiri telah ada di Eropa sejak abad pertengahan. Hingga saat ini hukuman kebiri masih dilaksanakan di beberapa negara seperti Ceko, Jerman, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, dan beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Arti dari kebiri sendiri adalah penghapusan atau penghancuran kelenjar seks. Istilah ini biasanya mengacu pada testis, tapi bisa juga diterapkan di ovarium.

Jenis kebiri

Ada dua macam teknik hukuman kebiri, yaitu kebiri fisik dan kebiri kimiawi.

Kebiri fisik dilakukan dengan cara mengamputasi organ seks eksternal pemerkosa, sehingga membuat pelaku kekurangan hormon testosteron. Bila seseorang kekurangan hormon testosteron, dorongan seksualnya pun akan berkurang.

Namun, di era modern kebiri fisik sudah tak lagi dilakukan dan digantikan kebiri kimia.

Sementara untuk kebiri kimia, dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang. Hasil akhirnya akan sama seperti kebiri fisik.

Hormon androgen alias hormon laki-laki mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan organ reproduksi pria. Nah, androgen yang paling aktif dan dominan adalah testosteron.

Melansir BBC (13/10/2016), testosteron merupakan hormon yang memiliki banyak fungsi, salah satunya fungsi seksual.

Hormon testosteron inilah yang memunculkan gairah seksual pada pria dan membuat penis ereksi. Dengan kata lain, saat zat anti-androgen masuk ke dalam tubuh, maka gairah seksual pria akan menurun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com