Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Kanker Usus Besar Kesulitan Akses Obat Terapi Target

Kompas.com - 23/07/2019, 20:01 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com – Dikeluarkannya obat kanker usus besar dari formularium nasional (fornas) sehingga obat ini tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan membuat pasien kesulitan mengakses obat tersebut.

Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), menjelaskan bahwa pasien kanker kolorektal metastasis sangat membutuhkan kejelasan atas ketetapan Menteri Kesehatan.

Seharusnya sampai saat ini program JKN tetap memberikan pelayanan kanker secara komprehensif, termasuk pemberian obat Bevacizumab dan Cetuximab yang termasuk dalam terapi target tersebut, namun faktanya obat itu tidak ditanggung.

Sekretaris Jenderal IKABDI, dr. A. Hamid Rochanan, SpB-KBD, Mkes, mengatakan, tanpa pengobatan, sel kanker tetap tumbuh.

“Pada pasien yang memenuhi syarat untuk mendapatkan terapi target, harusnya respon terapi bisa meningkat sampai 70 persen. Artinya pengobatan menjadi tidak optimal,” ujarnya.

Apalagi, menurut Hamid sampai saat ini belum ada pengganti obat bevacizumab.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR pada Maret 2019 disepakati agar keputusan pengeluaran obat dari fornas direvisi atau ditunda, dan pasien masih tetap bisa mendapatkan obat tersebut.

Sayangnya sampai saat ini terjadi ketidakjelasan komunikasi mengenai penundaan pencabutan kedua obat tersebut. Di lapangan, pasien tidak bisa mendapatkan obat melalui BPJS.

Menurut Hamid, sebenarnya dalam pertemuan dengan Kemenkes dan Fornas sudah diambil beberapa keputusan, salah satunya adalah restriksi atau persyaratan bagi pasien yang bisa tetap mendapat dua terapi target tersebut. Tetapi, pelaksanaan di lapangan berbeda.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregarmenyampaikan dukungan kepada pasien. Menurutnya, dicabutnya obat itu dari fornas adalah akibat dari defisit BPJS.

“Oleh Kemenkes dijanjikan untuk dikaji ulang atau dicabut keputusan tersebut. Faktanya sampai sekarang Kemenkes  tidak mematuhi, DPR juga tidak menagih. Dua obat ini sangat dibutuhkan pasien dari hasil kajian dokter ahli bedah digestif,” kata Timboel.

Menurutnya, BPJS Watch tengah melakukan konsolidasi setelah sebelumnya menagih janji ke DPR.

Baca juga: Terapi Target Beri Harapan Hidup Pasien Kanker Kolorektal

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau