Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Bahaya #AgeChallenge FaceApp, Bagaimana dengan Aplikasi Lokal?

Kompas.com - 20/07/2019, 18:05 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com – Selama beberapa hari terakhir, tantangan #AgeChallenge dari aplikasi wajah tua FaceApp menjadi perhatian publik. Pertama karena sedang viral dan diikuti oleh banyak selebriti. Kedua karena bahayanya.

Dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (19/7/2019); Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto berkata bahwa masalah sebenarnya dari FaceApp adalah ketidaktahuan kita mengenai risiko dari memberikan data-data pribadi ke FaceApp.

Pasalnya, aplikasi tersebut mampu membaca biometrik wajah dan menyimpan data-data kita ke dalam repository-nya. Selain itu, pemberian akses ke data nomor telepon, folder gambar dan dokumen rupanya juga memberikan FaceApp akses ke banyak informasi lainnya, seperti akses ke e-banking, akses ke email, nomer telepon keluarga, teman, sahabat.

Namun, apakah kita hanya perlu waswas terhadap FaceApp? Bagaimana dengan aplikasi lokal yang beberapa di antaranya menverifikasi akun dengan KTP dan foto wajah?

Baca juga: Bahaya di Balik #AgeChallenge Aplikasi Wajah Tua FaceApp, Bisakah Dihindari?

Damar mengatakan kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019) bahwa kunci jawabannya ada pada tiga indikator, yakni sejauh mana perusahaan pembuat aplikasi memiliki komitmen, menghargai kebebasan berekspresi dan menghormati privasi.

Untuk aplikasi-aplikasi ternama di dunia, ada survei tahunan yang dilakukan oleh  Ranking Digital Rights (RDR) berdasarkan ketiga indikator tersebut. Pada saat ini, Microsoft berada pada posisi pertama, Facebook pada posisi keempat dan Twitter kelima. Namun, aplikasi Indonesia tidak termasuk dalam survei tersebut.

Damar pun berkata bahwa penilaian berdasarkan tiga indikator terhadap aplikasi lokal harus dilakukan secara khusus dan independen. Namun, kita pun dapat menilai sendiri apakah aplikasi yang ingin kita gunakan memenuhi ketiganya.

Lalu, dalam konteks perlindungan privasi, Damar berkata bahwa yang sebetulnya harus dilindungi adalah martabat seseorang saat sedang berada di dunia virtual, bukan hanya sekedar data fisiknya. Bila melihat dari perspektif tersebut, maka pembicaraan perlindungan data akan menjadi lebih substantif.

“Ini yang kerap terjadi, menyebabkan pembahasan mengenai privasi online hanya sekedar data diperjualbelikan, tetapi tidak mengenai bagaimana data dipakai untuk memanipulasi pikiran, tingkah laku dan lain sebagainya,” ujarnya.

Terkait pemberian data pribadi kependudukan kepada aplikasi, Damar menilai bahwa itu tidak masalah asal digunakan sesuai maksudnya, yaitu pencatatan terkait pembukaan rekening keuangan. Hal ini memang terjadi dalam banyak bisnis, mulai dari uang elektronik hingga ride hailing seperti ojek online, karena ada uang yang terlibat di dalamnya.

Baca juga: 3 Cara Lindungi Data Pribadi Saat #AgeChallenge Aplikasi Wajah Tua FaceApp

Melindungi privasi

Damar lantas membagikan dua hal penting untuk melindungi privasi dan martabat seseorang di dunia virtual.

Pada level pengguna, Anda harus selalu waspada, terutama ketika aplikasi meminta akses data-data yang ada pada ponsel.

“Jangan berikan akses ke hal-hal yang sifatnya pribadi dan rahasia yang ada di smartphone kita. Berikan akses hanya yang berkaitan saja untuk kepentingan apps tersebut,” kata Damar.

Bila Anda merasa curiga aplikasi telah mengambil informasi tanpa diketahui atau bosan dengan aplikasi tersebut, segera hapus dari ponsel.

Sementara itu, pada level perundang-undangan, kebutuhan akan UU Perlindungan Data Pribadi yang bisa melindungi privasi online seseorang saat menggunakan internet telah mendesak.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau