Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Eksekusi Paling Brutal di Dunia, Bagaimana Riwayat Penyaliban?

Kompas.com - 19/04/2019, 16:31 WIB
Resa Eka Ayu Sartika

Penulis

Selama abad pertama masehi, terjadi penyaliban besar-besaran yang diberikan pada kebanyakan orang Yahudi karena memberontak pada Roma. Meski begitu, kebanyakan korban yang dihukum dengan penyaliban disebut dengan "perampok"

Prosedur Penyaliban

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, di masa Persia, hukuman penyaliban dilakukan dengan menggantung korban di pohon atau tiang. Orang Romawi masih melakukan penyaliban di pohon dan tiang dari waktu ke waktu.

Baru kemudian, tiang palang digunakan seiring berkembangnya waktu. Tiang yang umum digunakan berukuran 1,8 hingga 2,4 meter dengan berat sekitar 130 kg. Sedangkan palang yang digunakan berukuran 1,5 hingga 1,8 meter dengan berat 57 kg.

Korban penyaliban dipaku atau diikat pada tiang palang tersebut.

Namun sebelum itu, dalam hukum Romawi, seseorang yang dieksekusi dengan penyaliban akan mengalami hukum cambuk dulu kecuali perempuan, senator, atau tentara Romawi.

Pencambukannya sendiri adalah prosedur sangat brutal karena dilakukan dengan tongkat kayu atau cambuk pendek dengan tali kulit dan bola kecil tajam yang diikat diujungnya.

Korban semula ditelanjangi, diikat ke tiang palang (salib), dan kemudian dicambuk. Hukum Romawi tidak mengenal batasan untuk tingkat cambuk, tapi hukum Yahudi membatasi sejumlah 40 pukulan.

Meski begitu, cambukan selalu menghasilkan luka yang dalam hingga pendarahan dengan tujuan untuk melemahkan korban secara signifikan.

Baca juga: Benarkah Para Arkeolog Telah Menemukan Rumah Murid Yesus?

Selain mencambuk, beberapa algojo yang sadis sering membuat korbannya cacat dengan memotong lidah atau membutakan mata.

Jika sudah begitu, korban sering kali pingsan hingga mengalami kematian mendadak.

Korban yang tidak mengalami kematian setelah menerima hukuman cambuk akan dipaksa untuk membawa patibulum atau tiang palang yang diikatkan ke pundaknya menuju lokasi eksekusi. Di Yerusalem, menurut adat, akan ada perempuan yang menawarkan minuman analgesik pada korban.

Tak hanya itu, di beberapa kasus penyaliban, korban dipaku bagian tangannya. Tujuannya adalah agar tidak lepas dalam memanggul patibulum hingga lokasi eksekusi.

Pada prosedur ini, korban dikawal oleh sejumlah prajurit untuk memastikan korban meninggal. Kematian korban rata-rata memakan waktu 3-4 jam hingga tiga hingga empat hari.

Setelah korban meninggal, hukum Romawi mengizinkan keluarga untuk memindahkan jenazah untuk dimakamkan jika mendapatkan izin dari hakim. Jika tidak ada izin dari hakim, mayat akan dibiarkan di salib hingga dimakan hewan atau burung pemangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau