Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2019, 19:43 WIB

KOMPAS.com — Setelah pesta demokrasi berlangsung, media sosial dipenuhi dengan warganet yang memamerkan jari dicelup tinta ungu.

Seperti kita tahu, tinta ungu adalah alternatif untuk menghindari pemilih melakukan pencoblosan dua kali.

Sebenarnya dari mana asal usul celup tinta setelah pemilu dan negara mana saja yang melakukan metode ini?

Dirangkum dari sejumlah sumber, celup jari ke tinta ungu dipelopori oleh India pada 1962 setelah pada pemilu demokratis pertama pernah kecolongan dan mengalami masalah serius terkait pencurian identitas.

Baca juga: Quick Count Pilpres Hasilnya Sedikit Berbeda Antarlembaga Survei, Mengapa Demikian?

Saat itu India menggunakan tinta khusus pemilu dari perusahaan Mysore Paints and Varnishes Ltd.

Melansir Tribun News, perusahan ini juga mengimpor tinta ke beberapa negara, seperti Malaysia, Turki, hingga Britania Raya (United Kingdom).

Setelah India menerapkan metode celup tinta ungu, negara lain, seperti Malaysia, Turki, Mesir, Filipina, Afganistan, dan Indonesia, menerapkan cara ini.

Indonesia pertama kali melakukan metode celup tinta pada 1995 ketika sudah memasuki Orde Baru dan mulai memilih secara demokrasi dan menunjukkan pemilu benar-benar bersih.

Bahan pembuatan tinta pemilu

Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenper), tinta sidik jari pemilu memiliki beberapa spesifikasi khusus, seperti memiliki daya lekat kuat pada kuku atau lapisan kulit air, tidak mudah terhapus air, air sabun, ataupun cairan mengandung klorin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+