KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Daeng M. Faqih buka suara terkait pidato calon presiden Prabowo Subianto yang menyinggung pendapatan dokter lebih rendah dibanding juru parkir.
Kepada Kompas.com Daeng mengaku memang tidak mengetahui berapa pastinya pendapatan yang dihasilkan juru parkir mobil. Sebab itu, dirinya tidak dapat membandingkan dan memastikan pernyataan Prabowo tersebut.
Meski begitu, Daeng membeberkan bahwa pendapatan dokter umum yang ditugaskan di berbagai daerah masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.
"Saya tidak tahu persis berapa pendapatan (juru) parkir. Yang saya tahu dari info yang disampaikan oleh teman-teman dokter di berbagai daerah, masih banyak dokter yang pendapatannya di bawah Rp 3 juta," kata Daeng kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Gaji Kecil Tingkatkan Risiko Kematian DIni
Daeng menjelaskan, dokter yang dimaksud adalah dokter umum dan merupakan PNS dengan golongan III A, atau yang masa baktinya di bawah lima sampai 10 tahun.
Pendapatan dokter golongan III A memiliki gaji pokok sekitar Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta dan ditambah jasa layanan dari kapitasi BPJS rata-rata sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
"Jadi total Rp 2,9 juta sampai Rp 3,2 juta atau sekitar Rp 3,4 juta sampai Rp 3,7 juta," imbuhnya.
Jika tidak ada insentif dari Pemerintah Daerah, maka penghasilan dokter kurang dari Rp 3 juta.
Selain itu saat ini dokter umum semakin sulit untuk membuka praktik sore karena masyarakat banyak yang mengikuti BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upah untuk dokter umum dengan dokter spesialis yang banyak ditemukan di perkotaan tentu saja berbeda. Dokter spesialis memiliki penghasilan yang lebih tinggi, tapi jumlahnya pun tidak sebanyak dokter umum.
Kata dokter di daerah
Selain Daeng, salah satu dokter anonim yang pernah bekerja di Jawa Tengah juga bersedia angkat bicara terkait hal tersebut.
Menurutnya, masalah penghasilan dokter sebenarnya sangat subyektif dan tidak bisa digeneralisasi.
"Bisa saya katakan, ada dokter yang mendapat jasa medis tidak sesuai dengan yang seharusnya. Terutama (dokter) yang bekerja di klinik pratama BPJS," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat Selasa (15/1/2019).
Ia mengungkapkan, umumnya gaji pokok hanya dimiliki oleh dokter yang bekerja di Rumah Sakit dan merupakan dokter full timer, atau setiap hari praktik di RS.
Sementara dokter jaga di RS dengan 15 sampai 20 shift kerja, dihitung sebagai dokter part timer dan tidak mendapat gaji pokok.
"Jadi gaji pokok biasanya ada di RS dan harus sebagai dokter full timer. Kalau di sebagian besar klinik BPJS tidak ada gaji pokoknya, setidaknya saya belum pernah menemukan klinik pratama BPJS yang menerapkan gaji pokok," imbuhnya.
Lantas, dari mana seorang dokter mendapatkan penghasilan?
Ia mengatakan, penghasilan dokter berdasarkan dua hal yakni, jumlah pasien dan kebijakan RS atau klinik untuk jasa dokter per-pasien.
Ia menceritakan, dokter yang praktik di beberapa klinik di Jawa Tengah mendapat jasa Rp 3.000 untuk satu pasien yang datang. "Ini saya temukan di tiga klinik berbeda," ujarnya.
Ia melanjutkan, setiap shift atau biasa dijuluki uang duduk rata-rata dokter akan mendapat Rp 80 ribu. Satu kali shift lamanya tujuh sampai sepuluh jam.
"Jadi memang teman sejawat yang bekerja di lini pertama BPJS terutama di klinik sering menyampaikan aspirasinya. Jasa medis dokter biasanya yang menentukan kebijakan masing-masing klinik, sehingga berbeda satu dengan yang lain. Tapi sebagian besar yang saya temukan rata-rata jasa dokter untuk satu pasien BPJS yang diperiksa adalah Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu," ungkapnya
"Kalau di RS mungkin akan berbeda jasa medis per pasiennya, tapi tidak terlalu jauh berbeda. Biasanya Rp 15 ribu per pasien UGD."
Harapan Ketua IDI terkait BPJS
Terkait BPJS dan JKN, Daeng mengungkapkan perlu adanya pembenahan. Dalam hal ini dia memberikan dua usulan penting, yakni:
- Ada standar kompensasi atau reward yang layak dan bermartabat untuk dokter dan tenaga kesehatan lain.
- Revisi besaran kapitasi dan sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs) JKN sesuai dengan nilai perekonomian.
Baca juga: Kabar Baik, 3 Pembatasan Layanan BPJS Kesehatan Resmi Dibatalkan
Prabowo menyinggung masalah gaji dokter saat menyampaikan pidato bertajuk "Indonesia Menang" di JCC Senayan, Jakarta, pada Senin malam (14/1/2019).
Dalam kesempatan itu Prabowo juga berjanji akan memperbaiki keadaan tersebut jika nantinya memenangi Pilpres 2019.
Prabowo meyakini, dengan menaikkan gaji dokter dan tenaga kesehatan, kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia akan menjadi lebih baik.
"Dokter-dokter kita harus dapat penghasilan layak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.