Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keperluan Medis, Thailand Legalkan Mariyuana

Kompas.com - 26/12/2018, 17:00 WIB
Resa Eka Ayu Sartika

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Thailand mengizinkan perdagangan mariyuana untuk keperluan medis dan penelitian. Legalisasi ganja di negeri gajah itu dirayakan sebagai "kado tahun baru" untuk rakyat Thailand.

Hingga dekade 1930-an rakyat Thailand sebenarnya masih memiliki tradisi medis menggunakan mariyuana untuk mengurangi rasa sakit atau keletihan.

Setelah lama menghilang berkat Undang-undang Narkoba 1979, kini budaya lama itu diizinkan untuk bersemi kembali.

"Ini adalah kado tahun baru dari Majelis Legislatif Nasional untuk pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchau Sawangkarn, Ketua Komite Amandemen Undang-undang, usai meloloskan rancangan perubahan naskah UU Narkoba di detik-detik terakhir masa sidang.

Baca juga: Pakar Tanaman Mariyuana Ini Justru Tak Pernah Isap Ganja

Ketika sejumlah negara di dunia mulai melegalkan mariyuana untuk keperluan medis, seperti Kolombia, Kanada dan Amerika Serikat, negara-negara di Asia Tenggara masih berkutat dengan regulasi yang mengharamkan peredaran tanaman psikotropika itu dengan ancaman hukuman mati. Indonesia, Malaysia dan Singapura termasuk di antaranya.

Diskursus nasional seputar mariyuana di Thailand berbeda dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Legalisasi mariyuana dirundung kontroversi seputar permintaan perusahaan asing untuk mendaftarkan hak paten atas produk medis berbasis mariyuana.

Jika berhasil, rakyat Thailand akan semakin kesulitan mengakses obat-obatan tersebut.

"Kami meminta pemerintah menolak permohonan tersebut sebelum Undang-undang yang baru diberlakukan," kata Panthep Puapongpan, Direktur Rangsit Institute of Integrative Medicine and Anti-Aging.

Pemimpin junta militer Thailand, Prayut Chan-Ocha, dikabarkan menggunakan kekuasaannya untuk melindungi produk mariyuana lokal dari ancaman paten perusahaan asing.

Sampai-sampai pemerintah menginvestasikan dana senilai US$ 3,6 juta atau setara dengan 52,5 miliar rupiah untuk membuka perkebunan mariyuana dengan tujuan penelitian.

Analis ekonomi memprediksi pasar global untuk produk mariyuana medis akan mencapai US$ 55,8 miliar pada tahun 2025, menurut riset yang dipublikasikan Grand View Research pada 2017.

Peluang bisnis itu pula yang diintip oleh pemerintah Thailand ketika melegalkan mariyuana.

"Ini adalah kesempatan untuk rakyat Thailand," kata Jet Sirathraanon, Anggota Komite Kesehatan Publik di parlemen, seperti dilansir Asia Times.

Baca juga: Mariyuana, Obat Diabetes Masa Depan?

Sebagian lain berharap amandemen UU Narkotika 1979 akan membuka jalan bagi legalisasi mariyuana untuk rekreasi.

"Ini adalah sebuah langkah kecil ke depan," kata Chokwan Copaka, aktivis Highland Network yang mengadvokasi legalisasi ganja di Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau