Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filosofi Rumah dan Tenun dalam Budaya Mollo

Kompas.com - 12/10/2018, 18:37 WIB
Bhakti Satrio Wicaksono,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berbicara soal kesamaan tanggung jawab dan hak antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat urban seringkali menimbulkan perdebatan. Namun, tidak untuk suku Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Dalam adat mereka, baik hak maupun tanggung jawab dari perempuan dan laki-laki sudah diatur dalam sebuah budaya.

Budaya yang dimaksud adalah Rumah dan Tenun. Dituturkan oleh Mama Aleta Baun, aktivis lingkungan untuk hak masyarakat adat Mollo, seorang laki-laki memiliki kewajiban untuk membangun sebuah rumah, dan perempuan wajib membuat tenunan sebelum menikah.

Makna yang tertanam dari kewajiban tersebut menurut Mama Aleta adalah, bahwa laki-laki harus membangun tempat untuk bernaung anggota keluarga, dan perempuan harus membuat tenun yang menjadi identitas suatu adat.

Baca juga: Traveller Ceritakan Keintiman Masyarakat Toraja dengan Kematian

Tidak hanya itu, rumah adat yang disebut Lopo ini juga berbentuk unik. Rumah ini berbentuk bulat dan Pintunya hanya setinggi setengah dari tubuh manusia normal. Dengan demikian, tamu yang akan berkunjung ke rumah perlu memberi hormat yaitu dengan menunduk.

Bentuk yang bulat juga merupakan representasi bahwa sebuah keluarga harus bertekad bulat dan harus bekerjasama dalam menghadapi segala masalah.

“Di rumah ada 4 tiang, menceritakan anggota keluarga, yaitu bapak, ibu, anak laki, dan perempuan. Jadi tidak ada yang mengucilkan siapapun. Semua punya peran yang sama dalam rumah, yaitu menjadi penopang rumah tangga. Pintu rumah adat kami juga cuma satu, maksudnya keputusan yang dibuat oleh keluarga keluar dari satu pintu,” ujar mama Aleta.

Kain tenun pun tidak kalah makna filosofi dalam penyamaan hak dan kewajiban bagi perempuan dan laki-laki.

Baca juga: Suku Bajo, Manusia Pertama yang Beradaptasi Genetik untuk Menyelam

Tenun biasanya dibuat oleh anak perempuan dalam suku Mollo sebelum mereka akan menikah. Filosofi yang terkandung di dalamnya adalah, bahwa perempuan yang akan ‘bungkus’ sebuah adat dalam kain tenun. Bahan-bahannya yang diambil dari alam pun memiliki makna sendiri.

“Tenun (adalah) alat yang digunakan untuk membungkus manusia dan juga membungkus bumi sebenarnya. Jadi, kalau bumi dirusak kita bisa tidak pakai kain ini. Artinya, manusia dan alam adalah satu,” kata mama Aleta saat ditemui pada kegiatan Wallacea Week 2018, Kamis (11/10/2018), di Jakarta.

Dalam sebuah tenun, terdapat tiga benang di pinggirannya. Menurut mama Aleta, hal ini menujukkan bahwa tenun menjadi simbol kepemimpinan dengan adanya benang atas, benang bawah, dan tengah.

“Ada kala laki-laki memimpin, namun ada saatnya juga perempuan yang memimpin, ketika laki-laki sudah meninggal, maka yang akan menjadi pemimpin keluarga adalah perempuan. Jadi tenun itu menyatukan laki-laki dan perempuan,” katanya.

Konsep tersebut menurutnya sudah menjadi dasar turun menurun suku Mollo di Nusa Tenggara Timur. Dalam hal ini, ia berpendapat bahwa tidak semua budaya menomorduakan perempuan.

“Ketimpangan ini ada kapan? Sehingga kita tidak mengkambinghitamkan budaya yang mengucilkan perempuan. Tapi yang harus kita cari adalah budaya yang mana mengucilkan perempuan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com