Di Jawa Timur, pertunjukan tarian tradisional Reog Ponorogo menunjukan hubungan intim antara dua karakter, warok dan gemblak. Penari laki-laki utama, atau warok, harus mengikuti aturan maupun ritual fisik dan spiritual yang ketat.
Dalam aturan ini, seorang warok dilarang berhubungan seksual dengan seorang wanita. Tetapi dia diizinkan untuk melakukan hubungan intim dengan karakter anak laki-laki muda, atau gemblak, dalam pertunjukan tarian tersebut. Meski pun warok dan gemblak terlibat dalam perilaku sesama jenis, mereka tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai homoseksual. Saat ini, karakter gemblak mulai dimainkan oleh perempuan.
Dalam pertunjukan drama tradisional Jawa lainnya seperti ludruk dan wayang orang, laki-laki memainkan peran perempuan atau sebaliknya adalah hal yang biasa.
Perubahan gender dalam konteks global
Tradisi keberagamaan gender di Indonesia yang kaya dan unik telah berkurang karena kolonialisme. Kolonialisme mendefinisikan ulang konsep gender dan seksualitas menurut agama dan nilai-nilai modern.
Agama modern sangat menekankan heteroseksualitas dalam pernikahan. Seks dianggap sebagai masalah moral, sehingga seks yang terjadi di luar pernikahan atau antara pasangan non-heteroseksual adalah tindakan yang tidak bermoral.
Homoseksualitas telah dilarang di bawah kolonialisme Belanda. Meski pun Indonesia tidak memiliki undang-undang khusus tentang homoseksualitas, homoseksualitas pada umumnya tidak dapat diterima.
Namun, globalisasi telah membawa dimensi baru terhadap identitas seksual dan gender. Kategori baru seperti lesbian, gay, transgender, queerdan interseks telah masuk dalam kosa kata kita. Istilah LGBT mulai populer beberapa tahun belakangan, terlepas dari pro-dan-kontranya.
Informasi yang luas melalui internet dan media sosial memberikan wacana yang relatif dinamis tentang identitas gender di Indonesia.
Di internet, kita dapat menemukan istilah-istilah yang berbeda untuk mengakomodasi keberagamaan gender. Orang-orang memperkenalkan istilah seperti lesbi, yang mengacu pada lesbian, dan tomboi, atau perempuan maskulin. Di Sumatera Barat, mereka mengembangkan istilah seperti butch, femme, dan andro yang mengacu pada lesbian urban. Ada juga istilah-istilah seperti hunter (lesbian maskulin) dan lines atau lesbian feminin dari Sulawesi Selatan. Istilah lain termasuk waria (wanita transgender), priawan (pria transgender), transmen (pria trans) dan transpuan (wanita trans).
Istilah baru ini menunjukkan bahwa reaksi orang-orang terhadap keberagaman gender cukup bervariasi. Diskusi dinamis seputar topik ini juga menunjukkan “hasrat seksual yang lebih dari sekadar pengkategorian gender saja”.
Perdebatan yang muncul di internet menunjukkan bagaimana teknologi dan globalisasi telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap gender dan identitas seksual yang mengikuti konteks budaya lokal.
Bimo Alim turut berkontribusi dalam penerbitan tulisan ini
Catatan Editor: Tulisan ini telah diperbarui untuk memperbaiki kesalahan mengenai definisi varian-varian gender di budaya Bugis.
Associate Professor, Department of Anthropology, Universitas Indonesia
Catatan redaksi: Artikel ini ditayangkan di Kompas.com atas kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Artikel di atas dikutip dari tulisan berjudul "Keberagaman gender di Indonesia". Isi artikel di luar tanggung jawab redaksi Kompas.com.