KOMPAS.com - Menyempurnakan gen-gen bayi yang belum lahir atau janin bisa saja diperbolehkan secara etis di masa depan, demikian menurut panel etika kedokteran Inggris Senin (16/07).
Terobosan teknologi baru-baru ini yang memungkinkan dokter untuk mengedit DNA embrio untuk mengurangi risiko pengembangan penyakit di kemudian hari dilarang di banyak negara.
Tetapi laporan oleh Nuffield Council on Bioethics menemukan bahwa perubahan hukum harus dilakukan jika prosedur penyuntingan gen tersebut mengamankan kesejahteraan seseorang dan tidak meningkatkan kerugian, diskriminasi atau perpecahan dalam masyarakat.
"Upaya memanfaatkan potensi pengeditan genom untuk mempengaruhi karakteristik generasi mendatang tidak dapat ditolak begitu saja," kata Karen Yeung, seorang profesor hukum, etika dan informatika di Universitas Birmingham, Inggris, yang mengepalai panel itu.
Ditentang
Tetapi penentang penyuntingan gen memperingatkan bahwa membiarkan praktik itu dapat mengarah pada penciptaan manusia super yang memiliki keuntungan genetis yang tidak adil atas orang lain.
Juru kampanye David King dari kelompok Human Genetics Alert mengatakan, laporan Nuffiled menganjurkan penciptaan "bayi desainer" dan tidak dapat diterima.
"Kita harus memiliki larangan internasional untuk menciptakan bayi yang direkayasa secara genetik," katanya.
Baca juga: Penyuntingan Gen, Harapan Baru dalam Menghindari Kelainan Genetika
Ketakutan
Penegasan etis penyuntingan gen muncul setelah peringatan terpisah bahwa salah satu teknologi yang paling menjanjikan - CRISPR/Cas9 - mungkin lebih berbahaya daripada yang diperkirakan semula.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.