Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

95 Persen Perusahaan di Indonesia Belum Penuhi Hak Pekerja Perempuan

Kompas.com - 20/04/2018, 20:36 WIB
Shela Kusumaningtyas,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kemenkes menyebut bahwa belum semua perusahaan memberikan fasilitas dan hak bagi pekerja perempuan secara lengkap. Padahal, ini tertuang dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003.

“Data yang Kemenkes terima, di Indonesia ada 3.041 perusahaan. Pada 2017, baru sebanyak 152 perusahaan yang memberikan pelayanan terbaik pada pekerja perempuan,” ujar Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes, Kartini Rustandi kepada wartawan, di Jakarta, pada Jumat (20/4/2018).

Jumlah tersebut terhitung sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, hanya 124 perusahaan yang menyediakan fasilitas lengkap sesuai hak pekerja perempuan.

Sementara itu pada tahun 2016, perusahaan yang sadar untuk memenuhi hak pekerja perempuan secara komplit menjadi 137.

Baca juga : Hari Kartini, Kemenkes Dorong Perempuan Berani Cuti Haid

Padahal, seharusnya perusahaan memenuhi hak para pekerja perempuan, misalnya adanya ruang laktasi, ruang untuk senam, poliklinik, dan penjaminan gizi para pekerja.

Kendati demikian, bukan berarti selain 2.889 perusahaan sisanya tidak memenuhi hak perempuan sama sekali.

Kartini mengatakan, perusahaan lainnya itu sudah memberikan hak perempuan, tetapi tidak secara lengkap.

“Bukan berarti (perusahaan) yang belum itu tidak baik. Hanya saja, mungkin baru hanya punya ruang ASI saja atau poliklinik saja. Sedangkan 152 itu yang sudah lengkap fasilitasnya,” imbuh Kartini.

Kesadaran pekerja perempuan dan perusahaan

Namun, Kartini juga menyayangkan para pekerja perempuan yang enggan menerima haknya ketika perusahaan telah berusaha menjamin hak-hak mereka.

Dia mencontohkan pembagian tablet zat gizi (Fe) supaya perempuan tidak anemia ketika mengalami haid.

“Saat perusahaan sudah kasih tablet Fe, para pekerja perempuan menolak. Alasannya tidak enak. Padahal ini penting buat kesehetan,” tegas Kartini.

Untuk itu, perlu kesadaran antara perusahaan dan pekerja perempuan. Tujuannya agar hak perempuan terpenuhi dan kewajiban perusahaan dilakukan.

Baca juga : Sambut Asian Games 2018, Kemenkes Siap Hadapi Kondisi Darurat

Kemenkes sendiri sebatas melakukan tugas pengawasan dan sosialisasi kepada perusahaan terkait hak perempuan.

Fungsi penindakan atau pemberian hukuman menjadi ranah Kementerian Tenaga Kerja.

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, pekerja di Indonesia ada 114 juta.

Dengan persentase pekerja pria yakni 61,75 % atau sebanyak 71,7 juta orang, pekerja perempuan mengambil porsi 38,25 persen dari keseluruhan pekerja di Indonesia. Jumlahnya sekitar 46,3 juta pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Bisakah Serigala dan Rubah Kawin Silang? Ini Jawaban Ilmiahnya
Bisakah Serigala dan Rubah Kawin Silang? Ini Jawaban Ilmiahnya
Oh Begitu
Satelit “Zombie” NASA Kembali Hidup, Pancarkan Sinyal Radio Setelah 60 Tahun Mati Total
Satelit “Zombie” NASA Kembali Hidup, Pancarkan Sinyal Radio Setelah 60 Tahun Mati Total
Oh Begitu
Teleskop Webb Ungkap Rahasia Materi Gelap di Zona Tabrakan Kosmik
Teleskop Webb Ungkap Rahasia Materi Gelap di Zona Tabrakan Kosmik
Fenomena
Peneliti Temukan Saklar Kolesterol, Harapan Baru Cegah Penyakit Jantung, Diabetes, dan Kanker
Peneliti Temukan Saklar Kolesterol, Harapan Baru Cegah Penyakit Jantung, Diabetes, dan Kanker
Kita
Mengapa Kura-Kura Melakukan Pose Superman? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Mengapa Kura-Kura Melakukan Pose Superman? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Oh Begitu
Apa yang Terjadi Jika Kita Mencoba Mendarat di Planet Gas Raksasa?
Apa yang Terjadi Jika Kita Mencoba Mendarat di Planet Gas Raksasa?
Oh Begitu
Fosil Kepala Amfibi Raksasa Ditemukan di Texas, Mirip Karakter Film ‘Toy Story’
Fosil Kepala Amfibi Raksasa Ditemukan di Texas, Mirip Karakter Film ‘Toy Story’
Fenomena
Apa yang Terjadi di Otak Seorang Psikopat? 
Apa yang Terjadi di Otak Seorang Psikopat? 
Kita
Ditemukan, Bukti Ledakan Bintang Ganda yang Mengubah Pemahaman Alam Semesta
Ditemukan, Bukti Ledakan Bintang Ganda yang Mengubah Pemahaman Alam Semesta
Oh Begitu
Evolusi Mamalia Tak Sesederhana yang Kita Duga, Fosil Baru Ubah Ceritanya
Evolusi Mamalia Tak Sesederhana yang Kita Duga, Fosil Baru Ubah Ceritanya
Oh Begitu
Genus Baru Laba-Laba Pelompat yang Ahli Berkamuflase Ditemukan di Selandia Baru
Genus Baru Laba-Laba Pelompat yang Ahli Berkamuflase Ditemukan di Selandia Baru
Fenomena
Jus Jeruk Bali Bisa Mematikan? Ini Fakta Ilmiahnya
Jus Jeruk Bali Bisa Mematikan? Ini Fakta Ilmiahnya
Oh Begitu
Apakah Kita Benar-Benar Membutuhkan Amandel? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Kita Benar-Benar Membutuhkan Amandel? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Oh Begitu
Temuan Mengejutkan: Paus Pembunuh Gunakan Rumput Laut sebagai Alat Perawatan Diri
Temuan Mengejutkan: Paus Pembunuh Gunakan Rumput Laut sebagai Alat Perawatan Diri
Fenomena
Sering Mimpi Buruk Tingkatkan Risiko Kematian Dini Sebelum 75 Tahun
Sering Mimpi Buruk Tingkatkan Risiko Kematian Dini Sebelum 75 Tahun
Kita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau