Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Kali Sehari Sih Bayi Boleh Diberi Camilan Ringan?

Kompas.com - 10/02/2018, 18:05 WIB
Shela Kusumaningtyas,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com -- Orangtua, khususnya para ibu kerap kali khawatir ketika ingin memberikan camilan ringan (snack) kepada anaknya yang telah berumur enam bulan.

Meta Herdiana Hanindita, dokter spesialis anak memberikan penjelasan tentang hal tersebut dalam acara peluncuran buku karyanya di Jakarta pada Jumat (9/2/2018).

Sejak memasuki fase Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI), bayi sebenarnya boleh diberi camilan ringan. Tujuannya supaya anak terbiasa dengan makanan kasar yang kelak dikonsumsi saat dewasa.

Namun karena masih proses adaptasi, Meta menyarankan agar pemberian snack sebaiknya hanya satu hingga dua kali dalam sehari. Camilan ringan atau snack yang diperbolehkan Meta misalnya buah, puding, kue, dan biskuit.

Baca juga : Lebih Bergizi daripada Susu, Telur Bisa Jadi Makanan Pendamping ASI

“(Camilan) tidak buruk bagi tubuh bayi dan justru bisa menambah energi, asalkan tidak menggantikan makanan utama,” ujar Meta.

Pemberian camilan ringan mesti diatur waktunya agar tidak mengacaukan pola makan makanan utama. Dalam sehari, anak diusahakan harus makan sebanyak lima kali yang terdiri dari tiga kali makan makanan utama dan dua kali makan camilan.

Snack diberikan di sela-sela waktu sarapan dengan makan siang, serta antara makan siang dengan makan malam. Jaraknya jangan terlalu dekat. Dilengkapi pula dengan susu yang diminum per tiga jam sekali,” kata Meta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau