Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Opini Publik Indonesia tentang LGBT Dirilis, Begini Hasilnya

Kompas.com - 25/01/2018, 19:03 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com — Lesbian, gay, biseksual, dan transeksual atau LGBT terus menjadi isu yang ramai dibicarakan oleh masyarakat Indonesia.

Bahkan, Dina Listiaorini Msi, dosen Atma Jaya dan kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) yang mempelajari masalah ini, mengatakan, selama tiga tahun terakhir pemberitaan yang menggoreng isu LGBT sangat luar biasa.

Pertanyaannya, sebenarnya bagaimanakah opini publik Indonesia terhadap isu ini?

Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survei tentang LGBT sebagai bagian dari survei nasional SMRC pada Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017. Jumlah sampel pada masing-masing survei adalah 1.220 orang berusia di atas 17 tahun yang dipilih secara acak.

Hasilnya telah dipaparkan Ade Armando selaku Direktur Media SMRC di SMRC, Jakarta (25/1/2018).

Baca juga:  Menalar LGBT di Luar Perspektif Agama, Bagaimana Genetika Melihatnya?

SMRC menemukan bahwa persentase orang yang tahu LGBT terus meningkat dari masa ke masa dan mencapai 58 persen pada Desember 2017.

Dari orang-orang yang menjawab tahu, 88 persen percaya bahwa LGBT mengancam, dan 81 persen setuju bahwa gay dan lesbian dilarang agama.

Sebanyak 80 persen responden juga keberatan bila seorang LGBT menjadi tetangga mereka, 89 persen keberatan bila jadi bupati atau wali kota mereka, 90 persen keberatan jika jadi gubernur mereka, dan 89 persen keberatan jika jadi presiden mereka.

“Ini sangat berkolerasi dengan pandangan bahwa gay dilarang agama dan sebagainya. Jadi gay atau lesbian jangan berharap atau sulit sekali menjadi bupati dan lain-lain,” kata Ade.

Uniknya, sikap responden secara pribadi terhadap kaum LGBT tidak selalu sama dengan temuan di atas.

Baca juga: Orientasi Seksual LGBT Menular atau Tidak?

Dalam survei Maret 2016, SMRC bertanya kepada mereka yang mengaku tahu LGBT, seandainya ada anggota keluarga yang ternyata LGBT, apakah akan tetap diterima sebagai anggota keluarga? Ternyata 46 persen menjawab menerima, walaupun mayoritas (53 persen) menjawab tidak menerima.

Lalu, mayoritas (57,7 persen) berpendapat bahwa LGBT berhak hidup di Indonesia, dan 50 persen meyakini bahwa pemerintah wajib melindungi LGBT seperti halnya warga yang lain.

Kecenderungan ini ditemukan tidak berbeda secara signifikan antara jender (laki-laki dan perempuan), maupun tempat tinggal (desa-kota), agama, tingkat pendidikan, dan tingkat penghasilan.

Namun, mereka yang lebih tinggi kecenderungannya dalam menolak LGBT adalah mereka yang berusia di atas 55 tahun, pensiun, dan bersuku Betawi atau Minang.

Sebaliknya, semakin muda, berpendidikan tinggi, dan bersuku Batak seseorang, kecenderungannya lebih menghargai keberagaman.

Baca juga: Heboh Pasangan Gay Adopsi Anak, Apa Kata Para Peneliti?

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau