Wiendra juga mengajak masyarakat untuk berani memeriksa status kesehatannya. Jika positif mengidap HIV, pengobatan dini dapat mencegah terjadinya penularan baru dan meningkatkan kualitas hidup.
Pasalnya, tak semua pengidap HIV langsung melakukan pengobatan. Rata-rata pengobatan terjadi setelah enam bulan hingga satu tahun setelah dinyatakan status HIV diketahui.
BACA: 5 Pasien "Sembuh" dari HIV dalam Uji Coba Vaksin
Kemenkes akan mengupayakan kemudahan masyarakat dalam mengakses obat Antiretroviral (ARV) di seluruh provinsi. Meski HIV tak lagi menyandang status sebagai penyakit mematikan, akses mendapatkan ARV masih terbilang sulit didapat.
"HIV itu penyakit kronis yang sama dengan hipertensi dan diabetes. Sama-sama berobat seumur hidup. Tapi hipertensi dan diabetes jauh lebih mudah mendapatkan akses obat sedangkan akses ARV masih terbatas. Tidak semua terdistribusi sampai ke area terpencil," kata Wiendra.
Wiendra yakin bahwa target SDGs itu masih dapat dicapai oleh pemerintah, tetapi keterlibatan dari berbagai pihak masih tetap dibutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.