Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/11/2017, 20:07 WIB
|
EditorShierine Wangsa Wibawa

KOMPAS.com -- Anda mungkin pernah mendengar rumor bahwa kuku dan rambut masih akan tumbuh sesaat setelah kematian. Benarkah demikian?

Dalam dunia transplantasi organ, para ahli medis mengetahui dengan benar berapa lama organ tubuh pendonor masih bisa dicangkokan ke orang lain.

Organ jantung, ginjal dan hati, misalnya, harus segera diambil dari tubuh pendonor dalam waktu 30 menit setelah kematian dan segera dicangkok ke penerima donor dalam waktu kurang dari enam jam.

Baca juga: Kuku Rapuh? Bisa Jadi Ini Sebabnya

Sementara itu, sel kulit hidup lebih lama dan masih bisa dicangkokan dengan baik, kalaupun baru diambil setelah 12 jam sejak kematian.

Nah, agar kuku dapat tumbuh, yang terpenting adalah adanya pasokan glukosa membentuk sel baru. Sel baru tersebut mendorong sel lama sehingga kuku tampak bertumbuh.

Setelah tubuh mati, bagian pangkal kuku, atau germinal matrix akan berhenti memasok glukosa dan pertumbuhan kuku pun terhenti.

Hal tersebut juga terjadi pada rambut. Rambut bertambah panjang dan kuat karena sel di kelenjar rambut mendapat pasokan energi dari glukosa.

Energi dari glukosa tersebut didapat dari proses pembakaran oksigen yang dibawa darah dari jantung, dan saat jantung berhenti memasok oksigen ke akar rambut, maka tidak ada pasokan energi untuk tumbuh.

Dari mana mitos berasal?

Dikutip dari BBC, penelitian detail tentang kuku dan rambut setelah tubuh mati memang masih sedikit. Ini membuat banyak orang salah paham atau membaca referensi yang keliru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber BBC.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+