KOMPAS.com - Gangguan saluran jalan napas tidak hanya bisa terjadi pada atlet saja, tetapi semua orang.
"Risiko trauma pernapasan terjadi saat mengalami kecelakaan, dipukul, atau ditenggelamkan," kata Dokter Dyah Wijayanti selaku koordinator kesehatan KONI Jawa Timur saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2017).
Dia melanjutkan, jika seseorang mengalami trauma pernapasan dan saat itu selamat, tetap harus dilakukan pemeriksaan. Hal ini untuk mencari tahu apakah ada kerusakan lain di dalam organ tubuhnya atau tidak.
Kerusakan yang dimaksud adalah untuk melakukan peninjauan apakah ada pendarahan, patah tulang, dan sebagainya yang berkaitan dengan organ dalam tubuh.
Baca Juga: Bagaimana Kasus Choirul Huda Beri Pelajaran tentang "Hypoxia"?
Dyah mengatakan, pemeriksaan lanjutan tersebut merupakan tindakan pencegahaan akan hal-hal yang kemungkinan terjadi.
Sementara itu, pencegahan yang dapat dilakukan untuk risiko trauma pernafasan tidak ada. Sebab, hal itu merupakan faktor eksternal, bukan faktor internal dari dalam tubuh.
"Perlu diingat, penanganan pertama pada trauma pernapasan adalah penanganan segera (sebelum) empat menit," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.