KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi Measles Rubella (MR) atau campak Jerman secara nasional tanpa dipungut biaya.
Serupa dengan campak, Rubella disebabkan oleh virus yang tersebar melalui udara. Pengindap MR tertinggi terjadi pada anak usia 3-10 tahun.
Gejalanya adalah demam disertai dengan ruam ringan. Kondisi itu akan hilang setelah satu minggu.
Sedangkan bila menginfeksi ibu hamil (Congenital Rubella Syndrome), MR dapat menyebabkan aborsi hingga kelainan permanen seperti retardasi mental, kelainan jantung, kerusakan jaringan otak, tunarungu, dan katarak.
Direktur Jenderal Pencegajan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Mohamad Subuh mengatakan, imunisasi MR yang dilakukan Kemenkes merupakan salah satu dari empat tujuan utama dari Global Vaccine Action Plan pada Mei 2012 lalu.
“Target eliminasi global dan regional untuk mencapai eliminasi pada minimal 5 regional termasuk negara-negara Asia Tenggara pada tahun 2020,” kata Subuh di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Tahun 2017, vaksinasi dilakukan di seluruh Pulau Jawa dengan dua tahap. Pertama, Kemenkes akan memberikan vaksin di sekolah pada bulan Agustus 2017, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, SD/MI/sederajat, SDLB, SMP/MTs/sederajat, dan SMPLB.
Kedua, vaksinaisi dilakukan pada bulan September dengan menyasar balita dan anak-anak di luar sekolah.
Pemberian vaksin dilakukan di Posyandu, Puskesmas, rumah sakit, dan pos pelayanan imunisasi lainnya.
Totalnya, terdapat 34.964.384 anak yang menjadi target pemberian vaksin dengan melibatkan 3.579 Puskesmas. Rentang usia anak yang dapat diberikan vaksi antara 9 bulan hingga 15 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.