"Jadi kita tidak langsung memenuhi keinginan pasien, tetapi benar-benar membantu pasien keluar dari penderitaan," ungkapnya.
Sementara, masyarakat sendiri tidak bisa hanya menyatakan larangan eutanasia, tetapi dapat berperan membantu korban.
"Kasus ini seharusnya mengetuk kepedulian kita, bagaimana kita saling membantu sehingga orang tidak cepat putus asa," terangnya.
Terkait eutanasia itu sendiri, Sintak mengungkapkan, di negara maju pun prosedurnya sulit. Di Belanda, suntik mati harus menurut permintaan orang yang bersangkutan.
Selain itu, penderitaan yang diderita harus luar biasa, tidak ada harapan untuk sembuh, dan tidak ada teknologi untuk mengupayakan kesembuhan.
"Alasan ekonomi tidak diperbolehkan. Orang tidak boleh dieutanasia hanya karena tidak mampu membayar rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: Melogika Eutanasia, Indonesia Melarang, Kok Belgia Melegalkannya?