Negara dengan anggaran riset tertinggi adalah Korea Selatan (4,3 persen PDB), Israel (4,1 persen PDB), dan Jepang (3,6 persen PDB).
Nasir mengakui, dana riset Indonesia masih rendah. Ke depan, ia mengharapkan pihak swasta ikut berperan dalam riset.
"Dari 0,2 yang kami rilis sekarang, anggaran pemerintah itu 0,15 dan swasta masih 0,05. Kami harapkan ke depan swasta bisa meningkatkannya," ujarnya.
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati, mengatakan, kementeriannya tengah mengupayakan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Ia mengharapkan, perusahaan yang menganggarkan dana lebih untuk riset akan mendapatkan insentif berupa double tax deduction.
"Harapan kami, dengan perubahan yang kami usulkan, suasana riset bisa lebih baik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.