Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2016, 18:08 WIB
Kompasianer Dokter Andri Psikiater,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

Saya berharap BPOM di Indonesia untuk lebih ketat dalam pengawasan obat. Sudah diketahui umum bahwa obat-obat penenang memang banyak dijual secara bebas di apotek online, bahkan dulu saya pernah menemukannya ada suatu toko online ternama yang ikut menjual obat tersebut (walaupun sekarang sudah tidak ada lagi).

Berkali-kali di media sosial saya menghimbau masyarakat agar hati-hati karena obat ini bisa ditemukan secara mudah walaupun harganya mahal jika dijual secara online.

Tidak bisa dipungkiri juga bahwa ada banyak orang yang ingin menikmati ketenangan secara cepat dengan cara menyalahgunakan obat. Mungkin mereka tidak berani menggunakan obat narkotika, tetapi masih punya nyali menggunakan obat dokter yang sebenarnya bermanfaat jika digunakan secara pas dengan dosis yang tepat.

Mereka belum memahami bahwa penggunaan obat-obatan seperti diterangkan di atas juga mempunyai dampak buruk terhadap otak. Dalam pemakaian jangka panjang dan atau dosis besar, otak akan mengalami masalah dan bisa menetap gejalanya nanti.

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat.

Salam Sehat Jiwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com