Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP REDD Plus Buka Suara Setelah "Kematian Tiba-tiba" akibat Perpres Jokowi

Kompas.com - 29/01/2015, 16:15 WIB

Dengan begitu, ada dua asumsi. Pertama, BP REDD+ bisa tetap menjalankan fungsinya. "Itu yang super optimistic," cetus Heru. Kedua, BP REDD+ tidak ada lagi sehingga semua pejabat dan tugasnya ditiadakan.

Ketidakjelasan lain adalah soal nasib karyawan BP REDD+. Salah satu masalah utamanya, sejumlah pejabat BP REDD+ belum menerima gaji sepeser pun sejak berdirinya badan itu akibat keruwetan administrasi pendanaan.

Di atas semua ketidakjelasan, Perpres sudah tidak bisa dicabut. Heru yang sudah mengirim surat kepada Presiden terkait pencapaian dan program BP REDD+ meyakini bahwa Jokowi sudah membacanya.

"Saya menulis surat 4 halaman. Saya sebutkan apa yang sudah saya sampaikan kepada stakeholder tentang pencapaian dan rencana BP REDD+. Sudah masuk tanggal 20 Januari. Bahwa tanggal 21 Januari presiden tetapkan Perpres, artinya dia sudah inform," katanya.

Yang kemudian menjadi pekerjaan rumah sekarang adalah nasib program REDD+. Heru mengungkapkan, Indonesia punya posisi baik di dunia sebab telah meredefinisi konsep REDD+, bukan hanya fokus pada hutan tetapi juga biodiversitas dan masyarakat.

"Apakah kita akan tetap baik atau kepleset," tanya Heru. Dua langkah telah dilakukan Jokowi dalam pengelolaan hutan dan lingkungan, diantaranya menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, serta membubarkan BP REDD+ dan DNPI. Akankah caranya berhasil?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com