Sementara, Kurniasih, Direktur Urusan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri mengkritisi hasil studi.
"Apakah ini mencerminkan semua daerah," katanya.
Ia juga mempertanyakan soal fokus dan metodologi penelitian.
"Ini mau melihat regulasinya atau implementasinya," ungkapnya.
Hariadi Kartodiharjo dari Institut Pertanian Bogor yang pernah melakukam studi yang hampir sama mengatakan bahwa hasil studi ini menguatkan hasil studinya.
"Hasil studi di 10 provinsi juga hasilnya hampir sama. Indeks Tata Kelola tidak lebih dari 2,0 dari skala 10," jelasnya.
Hariadi mengungkapkan perlunya tata kelola menjadi program nasional, bukam sekadar reformasi birokrasi yang saat inj digagas.
Perlu pula upaya hukum lewat peraturan.
"Saat ini ada 31 peraturan menteri yang perlu direvisi. Ini nilainya 15 juta hingga 25 miliar, terkait perijinan agar bisa diperpanjang," jelasnya.
Kalangan LSM menyatakan bahwa buruknya tata kelola hutan di daerah mencerminkan buruknya pemerintah pusat
Pemerintah disebut mengelus sekaligus menempeleng. Pemerintah merencanakan penurunan emisi namun perusakan hutan dibiarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.