”Kelestarian Situs Trowulan yang merupakan bekas peninggalan Kerajaan Majapahit terancam,” kata Kepala Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Aris Sofyani. Tokoh budayawan Trowulan, Ribut Sumiyono, di Mojokerto, Minggu (4/8), juga menyatakan hal serupa.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan izin gangguan pendirian perusahaan industri pengecoran besi dan baja melalui Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemkab Mojokerto pada 14 Juni 2013 lalu. Surat izin itu juga disertai pernyataan bahwa jika dalam waktu 10 hari sejak terbitnya pemberian izin tidak ada keberatan dari masyarakat, maka permohonan dianggap tidak ada masalah.
”Persoalannya, warga baru mengetahui izin tersebut setelah lewat 10 hari dari tanggal penerbitan izin,” kata Ribut.
Dialog
Aris mengatakan, meski disebut kawasan penyangga, potensi situs di bawah permukaan tanah belum diketahui karena belum dilakukan penelitian dan penggalian.
Karena itu, langkah terbaik adalah menyelamatkan kawasan tersebut dari segala aktivitas yang mengancam kerusakan Situs Trowulan. Apalagi beberapa temuan termasuk sejumlah candi sudah membuktikan bahwa Trowulan dulunya merupakan pusat Kerajaan Majapahit.
Aris mengatakan, pihaknya sudah berdialog dengan warga dan DPRD Kabupaten Mojokerto, dipimpin Ketua DPRD Setya Puji Lestari. ”DPRD sudah merekomendasikan agar Pemkab Mojokerto menghentikan proses pemberian izin dengan cacat hukum,” kata Aris. Meski demikian, rekomendasi tersebut tetap diabaikan.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), Catrini Pratihari Kubontubuh, mendesak Kemendikbud, Pemkab Mojokerto, dan pihak-pihak lain untuk segera menyelamatkan Situs Trowulan dari kerusakan. Ia pun meminta agar Situs Trowulan segera ditetapkan pemerintah sebagai kawasan Situs Cagar Budaya untuk mencegah berbagai upaya perusakan. (ODY/THY)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.