BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kalimantan Timur baru memindahkan tiga ekor rusa dari 16 rusa sambar yang disita dari areal Telkom Divre VI Kalimantan di Balikpapan, Senin (10/6/2013). Tiga belas rusa sisanya rencananya dipindahkan hari ini, Selasa (11/6/2013).
"Kemarin baru tiga rusa yang bisa kami bius dan pindahkan. Hari ini, sisa 13 rusa, kami pindahkan ke demplot penangkaran rusa Pertamina di Balikpapan," ujar Danang Anggoro, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim, Selasa.
BKSDA menyita rusa-rusa itu karena Telkom Divre VI tidak memiliki izin penangkaran untuk satwa dilindungi dari Kementerian Kehutanan. Rusa-rusa itu ditempatkan di halaman belakang area kantor Telkom Divre VI.
Rusa sambar (Cervus unicolor) berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999, statusnya dilindungi. Sedangkan status internasional sesuai IUCN digolongkan rentan, yaitu menghadapi risiko kepunahan di alam liar, dan populasinya cenderung menurun.
Untuk status perdagangannya, konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar (CITES), belum memasukkan rusa sambar itu dalam kategori apendiks. Sebab, satwa endemik Kalimantan ini jarang diperdagangkan secara internasional.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!